Polsek Torgamba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Desa Aek Batu

Reporter : -
Polsek Torgamba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Desa Aek Batu
Pelaku inisial TPH dan SPS

Polsek Torgamba mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dua orang pelaku berhasil diamankan atas laporan kehilangan yang dialami oleh seorang warga bernama Tarminah (perempuan/70 tahun) di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan ke Polsek Torgamba, pelapor Tarminah mengungkapkan bahwa pada Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 05.00 WIB, ia menyadari bahwa 1 (satu) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg telah hilang dari dapur rumahnya. Bersama suami dan menantunya, korban sempat berusaha mencari, namun barang tersebut tidak ditemukan, sehingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Desa Junjung Saat Pemilik Rumah Pergi Makan di Warung

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Dapot Tua Simanjuntak mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka, yaitu TPH (laki-laki/31 tahun) dan SPS (laki-laki /32 tahun). Keduanya warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB, di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Cikampak Pekan dan Dusun Mulia, Desa Aek Batu.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Pencurian Motor di Sidamanik

Dari tangan tersangka, Polsek Torgamba mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting dan satu unit tabung gas kosong ukuran 3 kg. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban.

advertorial

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan sigap anggota di lapangan.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor di Pesantren Tebu Ireng

"Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan dan mendukung upaya kami," ujar Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar di Polsek Torgamba, Sabtu (26/4/2025).

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain. (*)

Editor : Bambang Harianto