Lowongan Kerja Maut di Kamboja

Hati – hati. Ada lowongan kerja "maut" yang biasanya berujung TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Bahkan hingga menewaskan para pekerjanya (diambil organ tubuhnya untuk diperjualbelikan).
Kasus ini baru terungkap 2 tahun belakangan ini. Sejak pandemi Covid-19, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengadu nasib ke Kamboja terus meningkat.
Baca Juga: Bergabung di Bank Indonesia Melalui Special Hire dan Tenaga Kerja PKWT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat, jumlah WNI yang tiba di Kamboja melonjak dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2024, tercatat 166.795 kedatangan, meningkat 11 kali lipat dibandingkan 14.564 kedatangan pada tahun 2020.
Menurut data Imigrasi Kamboja, pada tahun 2024 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara tiga bulan sampai 24 bulan. Angka ini diduga kuat bisa lebih besar.
Baca Juga: Bagi Warga Gresik yang Butuh Kerja, di PT Malindo Feedmill Buka Lowongan
KBRI Phnom Penh menyebut sebagian besar WNI yang datang ke Kamboja tidak melapor ke kedutaan. Fakta ini dibarengi dengan makin tingginya kasus WNI bermasalah yang ditangani KBRI Phnom Penh. Rata-rata mereka menangani sekitar 20-25 kasus baru setiap hari di awal tahun ini.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan Kamboja memang menjadi negara dengan jumlah kasus WNI terlibat penipuan online dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: PT Bumi Pangan Utama Buka Lowongan Staf Ekspor Impor
"Kalau dilihat dari tren, ini konsisten sebetulnya. Bahwa sejak awal kasus penipuan daring itu muncul, kita catatkan di tahun 2020, memang Kamboja yang paling banyak jumlahnya," ujar Judha.
Yang menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri adalah lonjakan kasus yang semakin tinggi. Sejak tahun 2021 hingga Februari 2025, Kementerian Luar Negeri mencatat total 7.027 kasus WNI bermasalah terkait penipuan daring di 10 negara. Dari jumlah tersebut, Kamboja menyumbangkan angka tertinggi, yaitu 4.300 kasus. (*)
Editor : Bambang Harianto