Tidak Terima Istrinya Ditagih Hutang, Suami di Gowa Aniaya Penagih

Berton SM Sitorus (29 tahun) menjadi korban penganiayaan setelah menagih hutan kepada seorang wanita d Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelakunya ialah inisial S (52 tahun), suami dari wanita yang punya hutang.
Setelah babak belur dihajar oleh S, Berton SM Sitorus melapor ke Polres Gowa. Laporan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, dengan nomor LP/B/426/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 24 April 2025.
Baca Juga: Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land
Menindaklanjuti laporan dari Berton SM Sitorus tersebut, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa langsung melakukan penyelidikan. S kemudian dilacak keberaannya. Tak lama kemudian, S ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 00.45 WITA.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian yang memimpin penangkapan tersebut berkata, dari hasil penyelidikan, S mengakui jika dirinya melakukan penganiyaan lantaran tak terima utang istrinya ditagih.
Kasus ini berawal saat Berton SM Sitorus datang ke rumah pelaku inisial Spada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Kedatangannya itu untuk, menagih utang kepada istri pelaku. Bukannya disambut dengan baik, justru Berton SM Sitorus dianiaya oleh S.
Baca Juga: Polres Gowa Lepas Pelaku Dugaan Penganiyaan, Pelapor Keberatan
"Saat korban meminta pelaku membujuk istrinya keluar dari kamar untuk membayar utang, pelaku justru marah dan mengambil sebilah parang yang kemudian diayunkan ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar," kata Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Jumat (2/5/2025).

Tidak cukup sampai di situ, pelaku S lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri ke luar rumah. Di tangannya, pelaku menggenggam balok kayu dan menghantamkannya ke kepala korban yang saat itu masih mengenakan helm.
Baca Juga: Pelapor Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Anggap Kinerja Polres Lamban
Meski helm mampu meredam sebagian benturan, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan menyerang korban menggunakan tangan kosong. Ia memukul mata kiri korban hingga korban jatuh dan akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh warga sekitar.
Berton SM Sitorus kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polres Gowa. (*)
Editor : Bambang Harianto