Pekerjaan Program P3-TGAI di Desa Gadung, dari Dugaan Pemalsuan Tandatangan Hingga Sisa Anggaran

Reporter : -
Pekerjaan Program P3-TGAI di Desa Gadung, dari Dugaan Pemalsuan Tandatangan Hingga Sisa Anggaran
Prasasti program P3-TGAI di Desa Gadung
advertorial

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali digulirkan di tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Sejumlah Pengelola Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) menerima bantuan program tersebut, termasuk diantaranya HIPPA di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan secara padat karya melalui pemberdayaan masyarakat petani untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Pada 4 Agustus 2023, progres fisik P3-TGAI yang dilaksanakan oleh penerima P3-TGAI di wilayah BBWSBS Hilir di 5 wilayah kabupaten pada 69 Desa telah mencapai 100% secara keseluruhan. Kemudian dilakukan serah terima.

Baca Juga: 28 HIPPA di Kabupaten Gresik Menerima Dana Hibah P3 TGAI

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Bengawan Solo, Sri Wahyuni Kusumastuti menyampaikan jika kegiatan serah terima ini adalah tanda terselesaikannya P3-TGAI pada 5 Wilayah Kabupaten. Dengan terselesaikannya pekerjaan tersebut, selanjutnya maka dilaksanakan kegiatan penyerahan hasil pekerjaan.

“Serah Terima ini merupakan wujud dari selesainya pelaksanaan P3- TGAI Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani pengelola Jaringan Irigasi, secara terencana dan sistimatis guna meningkatkan kinerja Jaringan Irigasi pada wilayah kerja BBWSBS. Semoga P3-TGAI ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani,” katanya.

Disebutkan oleh PPK O&P Sumber Daya Air IV, rincian kegiatan serah terima hasil pekerjaan P3-TGAI di Provinsi Jawa Tengah terdiri dari Kabupaten Blora sebanyak 17 Desa. Lalu untuk Wilayah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 7 Desa, Kabupaten Tuban sebanyak 2 Desa, Kabupaten Lamongan sebanyak 15 Desa, dan Kabupaten Gresik sebanyak 28 Desa.

Di Kabupaten Gresik, terdapat 28 HIPPA yang menerima program P3-TGAI. Para penerima HIPPA melakukan penandatanganan berita acara penyerahan P3-TGAI Tahun Anggaran 2023 dan pembekalan kegiatan pemeliharaan pasca P3 TGAI Tahun Anggaran 2023. 

HIPPA didampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat Kabupaten Gresik, meliputi Junivanie Agung Riyadi, Sujiat, Teguh Wibisono, Ali Usbah, Eka Firmansyah Yogatama, Muhammad Taufik Ismail, Haris Agung Ronaldo, Afiea Nur Fitria, Muhammad Hamdan, Lailatul Fitriyah.

Masing-masing HIPPA mendapat anggaran Rp 195 juta. Anggaran tersebut, 95 persen diperuntukkan kegiatan berupa pekerjaan perbaikan/rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi. Sisanya sebagai biaya operasional.

Dari data yang dihimpun Lintasperkoro.com, pelaksanaan program secara swakelola yang melibatkan partisipasi masyarakat khususnya anggota HIPPA ini ditengarai menimbulkan banyak masalah. Satu diantaranya di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. HIPPA di Desa Agung bernama HIPPA Lombok Agung.

Pekerjaan P3-TGAI di Desa Gadung

Anggaran pelaksanaan P3 TGAI di Desa Gadung kurang lebih sebesar Rp.195 juta. Dari keterangan yang disampaikan warga inisial P kepada Lintasperkoro.com, pekerjaan P3-TGAI oleh HIPPA di Desa Gadung diduga tak sesuai aturan dan dikerjakan sewenang-wenang oleh inisial S selaku Kepala Desa Gadung, AZ (Kepala Dusun), AK (Kaur Pemdes Gadung).

Dijelaskan P yang mengemban sebagai Ketua Tim-9 dalam P3-TGAI Desa Gadung yang dibentuk oleh Pemdes Gadung, dirinya merasa dibohongi oleh pelaksana kegiatan P3-TGAI di Desa Gadung.

Baca Juga: 28 HIPPA di Kabupaten Gresik Menerima Dana Hibah P3 TGAI

"Aku sebagai ketua dibohongi. Stempel dan tandatanganku dimanipulasi berkasnya. RAB (rencana anggaran biaya) sampai LPJ (laporan pertanggungjawaban) selesai, aku sudah ditinggal. Aku sudah kesal dengan perbuatan perangkat desa serta timku, HIPPA Lombok Agung yang bernama P (inisial) dari warga Dusun Gadung, sudah diajak kongkalikong juga," jelas P.

Terkait hal ini, dia mengaku, pada proyek P3-TGAI di Desa Gadung, terdapat sisa anggaran proyek kurang lebih sebesar Rp 58 juta, yang sebagian jadi jatah Tim Pendamping Masyarakat (TPM) sebesar Rp 9,750 juta.

"Lalu sisa anggaran tersebut kemana? Aku sendiri tidak tahu. Info yang aku terima dari S (inisial), ada oknum dari parpol (partai politik) yang minta jatah. Hal seperti itu sudah menjadi umum. Aku sudah kecewa, malah aku dan tim disebut goblok oleh oknum aparatur Desa Gadung," kata P.

P menjelaskan, secara fisik saat ini pekerjaan proyek tersebut sudah selesai. Volumenya, tinggi berkisar 125 cm dan panjang 103 meter. Jika dibandingkan dengan pembangunan P3-TGAI di tahun 2022, volumenya kurang lebih 125 meter.

"Itu sama saja dikerjakan sendiri oleh kroni oknum Kades Gadung," kata P.

Menurut P, proyek HIPPA Lombok Agung seharusnya dikerjakan sesuai juklak dan juknis program P3-TGAI, dan tidak semaunya sendiri.

Baca Juga: 28 HIPPA di Kabupaten Gresik Menerima Dana Hibah P3 TGAI

"Kalau dalih yang mengerjakan Ketua HIPPA Lombok Agung, itu hanya tunggak diudeng-udengi alias boneka. Yang mengerjakan asli dan dalangnya ya Pak Kr (inisial) dan Pak AZ (inisial) selaku Kasun dan Kasi Pemerintahan Desa Gadung," imbuh P.

Pekerjaan P3-TGAI di Desa Gadung

Lebih lanjut dikatakan P, dia beserta tim selain temuan dugaan penyalahgunaan wewenang Pemdes tersebut, pihaknya juga mencium indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Temuan-temuan ini akan kami kumpulkan semua, untuk kemudian kami tindaklanjuti ke pihak aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Gresik," pungkas P.

Kepala Desa Gadung, Soewarno saat dikonfirmasi melalui percakapan Whatsapp, hingga berita ini dirilis, belum menjawab. (did)

Editor : Syaiful Anwar