Aliansi Wartawan Surabaya Menilai Ada Deskriminasi Belanja Iklan di DPRD Surabaya

Reporter : -
Aliansi Wartawan Surabaya Menilai Ada Deskriminasi Belanja Iklan di DPRD Surabaya
Ketua Aliansi Wartawan Surabaya, Kiki Kurniawan

Belanja iklan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dinilai deskriminasi oleh Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS), Kiki Kurniawan. Dikatakan Kiki Kurniawan, belanja iklan di DPRD Surabaya hanya diperuntukkan bagi media-media tertentu berdasarkan kedekatan dengan pimpinan DPRD Surabaya.

Menurut Ketua Aliansi Wartawan Surabaya, beberapa media yang kerap mangkal dan meliput kegiatan-kegiatan di DPRD Surabaya tidak memperoleh porsi belanja iklan di DPRD Surabaya. Kiki mengkritisi Pimpinan DPRD Surabaya yang seakan tebang pilih dalam menentukan media-media yang berhak mendapatkan iklan advertorial.  

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya : Penertiban Pasar Tradisional Tidak Tepat

“Media terutama media online yang wartawannya ditempatkan di DPRD Surabaya, tidak dapat iklan. Padahal, peran mereka sangat penting untuk mempublikasikan program maupun kegiatan di DPRD Surabaya. Media tidak hanya media mainstream yang seharusnya diberi porsi iklan. Kami dari media online, tidak kalah dengan media mainstream dari sisi pembaca,” kata Ketua Aliansi Wartawan Surabaya, Kiki Kurniawan dalam pernyataannya pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Aliansi Wartawan Surabaya mengingatkan, media yang dideskriminasi di DPRD Surabaya bukanlah media tanpa legalitas. Apalagi kaitannya dengan kompetensi wartawan di lapangan. Banyak wartawan media online desk di DPRD Surabaya yang telah memiliki sertifikat kompetensi berupa sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Dari sisi pembaca, Ketua Aliansi Wartawan Surabaya bisa membuktikan dengan data, bahwa pembaca media online tidaklah sedikit. Kiki mencontohkan, penonton TV beralih ke media online. Media cetak pun demikian, banyak media cetak yang beralih ke online.

“Jadi semua media itu sama, sama-sama menyiarkan ke publik. Secara legalitas, media online yang katanya lokal juga punya. Bahkan mereka juga banyak yang mengikuti UKW. Mereka juga punya NPWP (nomor pokok wajib pajak) perusahaan. Lalu apa lagi yang salah dengan media online sehingga harus dideskriminasi dari belanja iklan?" ujar Ketua Aliansi Wartawan Surabaya, Kiki Kurniwan.

Baca Juga: Sueb, Aktivis Sosial Jadi Calon Legislatif DPRD Kota Surabaya

Imbauan Ketua Aliansi Wartawan Surabaya, agar belanja iklan di DPRD Surabaya dihentikan jika tidak merata untuk media-media yang saban hari meliput kegiatan DPRD Surabaya, kecuali pihak DPRD Surabaya memakai uang pribadi.

Kiki juga menekankan agar Pimpinan DPRD Surabaya dan Sekretaris Dewan seyogyanya selektif bekerjasama dengan media apapun. Jangan asal memberi karpet merah kepada media mainstream. Namun ada indikasi menyulitkan media lain yang notabenenya aktif melakukan tugas jurnalistik di gedung DPRD Surabaya.

"Kami juga berdiskusi dengan anggota kami (AWS), yang sehari-hari ngepos di DPRD Surabaya. Mereka sudah mengajukan kerjasama periklanan, tapi mereka dipimpong dengan dalih aturan baru. Kalau dengan dalih seperti itu, harusnya Sekretaris Dewan juga memberlakukan itu kepada media-media sebelumnya yang telah mendapatkan kerjasama iklan," tegas Kiki Kurniawan. 

Baca Juga: Endi Suhadi : Selamat Atas Terselenggaranya "Bersih Desa" Kelurahan Dukuh Pakis

Saat dikonfirmasi tentang jumlah media yang mendapatkan iklan dari DPRD Surabaya, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar mengaku tidak tahu, termasuk besaran anggarannya.

"Saya kurang paham, Sekretaris Dewan yang paham detailnya," kata Bahtiyar. (*)

Editor : Syaiful Anwar