Realisasi Penyaluran Dana Desa Hulaan Tahun 2023

Desa Hulaan di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, memperoleh Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 990.681.000. Penyaluran Dana Desa di Desa Hulaan digunakan untuk berbagai macam kegiatan.
Berikut rincian realisasi Dana Desa di Desa Hulaan yang diperoleh Lintasperkoro.com.
Baca Juga: Kepala Desa Ambal Ambil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
PENYALURAN
Tahapan Penyaluran
Tahap 1 : Rp 640.206.450 64.62
Tahap 2 : Rp 350.474.550 35.38
Tahap 3 : Rp 0 0.00
Detail Data Penyaluran
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 1.680.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 1.680.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 3.360.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 1.680.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 1.680.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 3.360.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 5.040.000 ;
- Lain-lain kegiatan sub bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dan Keluarga Desa Rp 1.680.000 ;
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 7.500.000;
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 50.000.000;
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 1.800.000;
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 1.800.000;
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 98.150.000;
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 158.000.000;
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 100.000.000;
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.500.000;
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Gemarang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.100.000;
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.500.000;
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.100.000;
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.200.000;
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.200.000;
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 20.000.000;
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 10.000.000;
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 7.964.550;
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.606.450;
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.400.000;
- Keadaan Mendesak Rp 23.700.000;
- Keadaan Mendesak Rp 23.700.000;
Baca Juga: Pekan Depan, Sidang Putusan Kepala Desa Tambakrejo di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
- Keadaan Mendesak Rp 23.700.000;
- Keadaan Mendesak Rp 23.700.000;
- Keadaan Mendesak Rp 47.400.000;
- Keadaan Mendesak Rp 23.700.000;
- Keadaan Mendesak Rp 32.400.000;
- Keadaan Mendesak Rp 48.600.000;
- Keadaan Mendesak Rp 60.000.000;
- Penanggulangan Bencana Rp 10.000.000;
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.700.000;
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 10.000.000;
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 8.100.000;
Demikian informasi penyaluran Dana Desa di Desa Hulaan tahun anggaran 2023. Semoga bermanfaat !
Editor : Bambang Harianto