Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penganiayaan di Perkebunan PT Niagamas Gemilang

Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, tepatnya di lokasi pembibitan perkebunan kelapa sawit PT Niagamas Gemilang, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2 yang tengah digelar oleh Polda Kalimantan Timur.
Kejadian bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WITA. Pelaku berinisial B (47 tahun), warga Desa Sungai Payang, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban R dengan menggunakan sebilah samurai sepanjang ±90 cm. Kejadian ini dilaporkan oleh Chief Security PT Niagamas Gemilang, setelah mendapat informasi dari salah satu saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tim Buser Polres Paser Bekuk Pelaku Penganiayaan di Batu Engau
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat terlihat dalam kondisi emosional saat membeli rokok di sebuah warung sebelum menuju lokasi pembibitan. Di tempat kejadian, pelaku diduga membacok korban yang kemudian mengalami luka pada bagian punggung. Korban sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku, sebelum akhirnya disuruh pulang oleh saksi yang berada di lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah samurai, satu buah sarung samurai, dan satu lembar kaos milik korban yang bolong di bagian belakang akibat sabetan senjata tajam.
Baca Juga: Polres Kepulauan Mentawai Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Sipora Jaya
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Loa Kulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama berlangsungnya Operasi Pekat Mahakam 2.
Baca Juga: Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Sumberagung
“Ini adalah komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengancam keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya,” tutur AKP Elnath. (*)
Editor : Syaiful Anwar