Oknum LSM Berkedok Wartawan Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Peras Kepala Desa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menangkap seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkedok wartawan. Oknum L berinisial FNK ditangkap Tim Satreskrim Polres Kerinci karena kedapatan melakukan dugaan pemerasan Kepala Desa di Kota Sungaipenuh.
Pelaku berinisial FNE (36 tahun) sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Merangin terkait dugaan pencurian atau masuk ke rumah Kepala Desa.
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Kepala Desa Sukosari, Oknum LSM Ajukan Keberatan
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan menjelaskan kronologinya. Katanya, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at, 30 Mei 2025.
Polres Kerinci mendapat informasi dari Kepala Desa Pelayang Raya, Kepala Desa Pelayang Lawang Agung, Kepala Desa Pelayang Permanti, bahwa ada organisasi masyarakat (ormas) yang berkedok wartawan meminta uang kepada Kepala Desa Pelayang Raya sejumlah Rp. 5.000.000.
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Kepala Desa Sukosari, Oknum LSM Ajukan Keberatan
Apabila tidak menyerahkan uang tersebut, Terduga pelaku akan membuat berita di media sosial tentang penyalahgunaan Dana Desa. Pelaku mengancam para Kepala Desa jika tidak diberikan uang, akan diberitakan melalui media.
Pelaku mengancam apabila uang yang diminta tidak dipenuhi, dia mengancam juga 3 desa lainnya untuk diberitakan. Pelapor hanya bisa menyanggupi uang yang diminta sejumlah Rp. 3.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada Terduga pelaku. Atas kejadian ini, Pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polres Kerinci.
Baca Juga: Di RSUD Dr Soetomo, Wartawan Komandopatas Jadi Korban Penganiayaan Tidak Dicover BPJS
Dari tangan pelaku, Polres Kerinci mengamankan 1 unit motor Vario, 1 unit HP Realme, uang Rp 1.000.000, 1 dompet, dan ID Press Card pelaku. (*Anhar,)
Editor : Bambang Harianto