Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan lima botol cairan Etomidate yang disamarkan dalam kemasan skincare dan sabun wajah, pada Rabu (04/6/2025).
Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hanif Adnan Zunanto menjelaskan petugas mengamankan pelaku berinisial F yang merupakan WNI saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dari Bangkok, Thailand. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 botol cairan Etomidate, 210 cartridge kosong, dan 10 suntikan pengisi pod.
Baca Juga: Kontroversi Surat Dandim Jakarta Pusat ke Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Seluruh barang bukti dan pelaku langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bea Cukai Soekarno Hatta Ungkap Penyelundupan Modus Celana Dalam
"Operasi ini kami perkirakan telah berhasil menyelamatkan 840 jiwa dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya. Bea Cukai Soekarno-Hatta terus berkomitmen menjaga Indonesia bebas narkotika dan obat berbahaya sesuai dengan Asta Cita ke-7 demi mencapai Indonesia Emas 2045," tegas Hanif. (*)
Editor : Bambang Harianto