Kontroversi Surat Dandim Jakarta Pusat ke Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta

Reporter : -
Kontroversi Surat Dandim Jakarta Pusat ke Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta
Surat Dandim Jakarta Pusat

Media sosial dihebohkan dengan surat yang dikirim bertandatangan Letkol Harry Ismail selaku Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) Jakarta Pusat tertanggal 14 Mei 2025. Surat dengan nomor B/169/V/2025 perihal Permohonan Bantuan tersebut ditujukan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta Terminal 3.

Isi suratnya menyebutkan dasar-dasar, yakni  :

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare

- Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017

- Program kerja KODIM 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas Pemerintah, TNI, dan masyarakat.

- Sinergitas TNI, Bea Cukai dan Imigrasi.

Isinya ialah :

Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr Arie Kurniawan.

Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Adapun perincian barang yang dapat kami sampaikan sebagi berikut : jam tangan, beberapa tas, jaket, pernak pernik cinderamata (tempelan untuk kulkas).

Baca Juga: Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras di Bandara Soekarno-Hatta

Surat tersebut memantik reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Praktisi Hukum, Nicholas Martua Siagian. Dia menilai, surat dengan kop resmi dari KODIM Jakarta Pusat tersebut terindikasi maladministrasi, sarat kepentingan pribadi.

“Memang Bea Cukai berhak menolak, tapi tidak etis surat resmi dari KODIM. Sebelum Dirjennya dari militernya aja sudah berani begini. Sekali lagi mohon maaf kalau salah,” ujar Nicholas Martua Siagian melalui postingan di Akun X@nicholasmartua.

Reaksi juga diutarakan oleh Prastowo Yustinus, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan. Katanya, “Ini kah surat permohonan. Siapa saja boleh menyampaikan permohonan. Kantor Bea Cukai tidak punya kewajiban mengabulkan. Selama ini tentu juga ada permohonan bantuan tertulis atau lisan. Tapi sejauh saya ketahui, teman-teman Bea Cukai bekerja sesuai aturan saja. Paling diomelin. Biasalah.”

Kepala Pusat Penerangan Komando Daerah Militer(Kapendam)  Jakarta Raya, Kolonel Czi Anto Indriyanto tidak membantah bawa surat yang dikirim oleh Dandim Jakarta Pusat ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ialah asli.

Baca Juga: Bea Cukai Soekarno Hatta Ungkap Penyelundupan Modus Celana Dalam

Anto Indriyanto menyebutkan, hubungan antara Harry Ismail dengan Arie Kurniawan ialah sahabat. Kendati surat tersebut memakai kop KODIM Jakarta Pusat, namun Anto Indriyanto tidak mau menyebut bahwa Dandim Jakarta Pusat mengintervensi Bea Cukai.

“Surat tersebut bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Tujuan Dandim Jakarta Pusat mengeluarkan surat itu agar petugas Bea Cukai mempercepat proses kepabeanan karena anak Arie Kurniawan sedang sakit. Barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal. Surat Dandim tersebut dikarenakan anak dari bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” kata Anto Indriyanto.

Untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak, pihak Kodam Jakarta Raya akan mendalami perihal terbitnya surat tersebut. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan. (*)

Editor : Bambang Harianto