Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau, KPU Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal
Bea Cukai Riau
Bea Cukai Memusnahkan Barang-Barang Hasil Penindakan
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan, pada Kamis (19/09/2024) di Kantor Bantu Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis,
Operasi Gempur 2024 di Wilayah Riau. 17 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan
Selama periode Operasi Gempur 2024 yang terlaksana pada tanggal 5 Juli sampai 31 Agustus 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan satuan-satuan kerja di bawahnya
Saling Kedip Dokumen Impor Gula
Manipulasi data dokumen BC 2.3 adalah modus klasik menyelundupkan komoditas yang dilarang. Dua orang sudah ditetap tersangka. Satu di antaranya Kepala Kantor
BNN Provinsi Riau Lakukan Pemusnahan 19.576,98 Gram Sabu
Bea Cukai Wilayah Riau berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut, Bea Cukai