Mengawali bulan Oktober 2023, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan sejumlah peredaran barang ilegal dan terlarang di wilayah pengawasannya. Dalam empat hari,
Cukai rokok
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Jasa Ekspedisi
Pada Senin, 02 Oktober 2023, dalam rangka Operasi Gempur, Tim Bea Cukai Malang melakukan kegiatan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada Perusahaan
Bea Cukai Kudus Gagalkan Tiga Upaya Distribusi Rokok Ilegal
Demi mensukseskan operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus gagalkan tiga upaya distribusi rokok polos dan berpita cukai palsu, pada tanggal 4 dan 21
Bea Cukai Parepare Bersinergi dengan Instansi Pemerintahan Daerah
Program Gempur Rokok Ilegal, selain dilaksanakan secara mandiri, juga dilaksanakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan adanya
Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar
Dalam fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu
Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Madura Digagalkan
Terus gencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Bea Cukai Musnahkan Puluhan Miliar Barang Ilegal di Jawa Timur
Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai menggelar pemusnahan barang kena
Penindakan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Lampung dan Kanwil DJBC Sumbagbar berhasil menindak 3,152 juta batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil truk fuso tujuan Sumatera di
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Nganjuk
Di penghujung bulan Agustus 2023, Bea Cukai Kediri kembali melakukan penindakan terhadap dua penjual rokok ilegal di Desa Godean, Kabupaten Nganjuk. Dari
Bea Cukai Tegal Musnahkan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai comunity protector, Bea Cukai Tegal musnahkan 2,8 juta batang rokok ilegal, yang merupakan barang hasil penindakan periode