Sebanyak 96 Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya
Sebanyak 96 Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya