Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah terkait dengan surat terbuka yang disampaikan oleh Muhammad Ansori selaku orangtua dari Aditya Rosadi. Aditya
kasus pembunuhan
Seorang Suami Asal Perumahan Pranti Pukul Istri dengan Tabung Elpiji 3 Kg Karena Sering Diomeli
Kesal diomeli istrinya, R, pria berusia 51 tahun, warga Perumahan Pranti, Kecamayan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tega melakukan kekerasan terhadap NA, 55 tahun,
Jenazah Bertabur Bunga Mawar di Sidoarjo (Bagian ke -2)
Nah.. Kami dapat melihat jelas sebuah motor Jupiter milik korban yang hilang, terparkir di depan sebuah kamar kos. Temuan itu membuat kami semua semakin
Jenazah Bertabur Bunga Mawar di Sidoarjo (Bagian ke -1)
Jumat pagi tanggal 4 Agustus 2023, saya masuk kantor seperti biasa. Tidak ada yang istimewa dari pagi itu. Masih dengan ruang kantor yang sama, posisi sofa
3 Oknum TNI Kasus Pembunuh Imam Masykur Dihukum Seumur Hidup
Babak akhir sidang kasus pembunuhan almarhum Imam Masykur yang kesehariannya merupakan pedagang obat di wilayah Rempoa Tengerang Selatan telah menghasilkan
Video Rilis Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Desa Pranti Kabupaten Gresik
Aris Suprianto (30 tahun), warga Kota Surabaya yang tinggal di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tewas pada Selasa, 28
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang
Polda Jawa Barat (Jabar) menyampaikan informasi terkait penanganan perkara tindak pidana pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi
Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati
Pembacaan Pledoi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk
Warga Desa Pranti Digegerkan Penemuan Mayat dengan Mulut Tertancap Pisau
Warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan penemuan mayat pria bersimbah darah, pada Selasa dini hari 28 November 2023.
Praka RM dan Kawan-Kawan Dituntut Hukuman Mati
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J, terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk