Raditya Ardi Nugraha bin almarhum Bambang Sugiharto dan Yanuar Arifin bin Krisna Rasat dituntut masing-masing 10 tahun penjara. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa
Kredit Usaha Rakyat Daerah
Mantri dan Calo KUR Mikro BRI Kantor Unit Arjuna Surabaya Divonis 4 Tahun Penjara
Rina Utari sebagai Mantri dan Yulya Candra Kartika Sari sebagai Calo Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Unit
Calo dan Mantri KUR BRI Unit Arjuna Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara
Hj. Rina Utari dan Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) mungkin menyesal karena melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan
2 Mantri dan Kepala Unit BRI Pasar Ciawi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Tiga orang di jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Ciawi jadi tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Proses Pemberian KURDA di Sidoarjo Tidak Sesuai Mekanisme
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022 mengganggarkan Belanja Subsidi sebesar Rp2.520.000.000 dengan realisasi sebesar Rp2.429.079.999 atau 96,39%.