Sebanyak 5 media online digugat perbuatan melawan hukum oleh CV Lillahisamawati Wal Ardhi di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Lima media onlina sebagai Tergugat
Sebanyak 5 media online digugat perbuatan melawan hukum oleh CV Lillahisamawati Wal Ardhi di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Lima media onlina sebagai Tergugat