Polres Minahasa bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Koyawas, Langoan Barat, Kabupaten Minahasa. Korban ialah pemuda berusia 18 tahun, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam setelah terlibat perkelahian dengan pelaku.
Tim Resmob yang dipimpin Aipda Suryadi berhasil mengamankan pelaku, yakni seorang pelajar berinisial TS (15 tahun). TS diduga menusuk korban menggunakan badik akibat motif dendam lama. Pelaku TS diamankan di wilayah Amongena dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Minahasa.
Baca juga: Ajib Tembak Mantan Mertuanya dengan Senapan Angin
Kasat Reskrim AKP Edy Susanto mengatakan, “Meski pelaku masih di bawah umur, kami tetap proses sesuai hukum yang berlaku. Ini tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari kekerasan dan menjauhi miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.” (*Anhar)
Baca juga: Ritual Djono Sebelum Membunuh Wardju di Tuban
Editor : S. Anwar