Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap 414 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 hingga 23 Juni 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 548 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi, termasuk di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, dan Polres Batubara.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, usai pelaksanaan konferensi pers yang digelar di Dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan turut dihadiri pejabat utama dari jajaran Polda maupun Polres terkait.
Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba
"Total barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan selama tahun 2025 ini mencapai 248 kilogram sabu, 33 kilogram ganja, 45.000 butir ekstasi, dan 5.400 pot vape liquid yang mengandung zat berbahaya Etomidate dan Metomidate," ujar Kompol Ahmad Dahlan.
Ia menjelaskan bahwa barang haram tersebut mayoritas diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut perbatasan Malaysia.
"Modus operandi para pelaku umumnya masuk dari perairan Malaysia, kemudian menyeberang ke wilayah Asahan dan menyebar ke Tanjungbalai, Batubara hingga Labuhanbatu," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan
Dalam konferensi pers tersebut, juga diekspose sejumlah barang bukti utama, di antaranya 30 kg sabu hasil tangkapan Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, 82 kg sabu dari Satres Narkoba Polres Asahan, dan 3.393 pcs pot vape liquid dari Satres Narkoba Polres Batubara.
Konferensi pers yang berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 13.45 WIB itu juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumatera Utara, KBP Ferry Walintukan, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dan perwakilan Polres Batubara serta awak media.
Baca juga: Pelapor Dugaan Penipuan Kecewa Kinerja Satreskrim Polres Toba
Kompol Ahmad Dahlan menegaskan bahwa pengungkapan besar ini adalah bukti konkret sinergi antara Polda Sumut dan Polres jajaran dalam menindak tegas jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir timur Sumatera Utara.
“Kami akan terus memperkuat patroli laut dan kerja sama lintas sektor demi memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto