Satreskrim Polres Mahakam Ulu Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Long Melaham

Reporter : Redaksi
Pelaku Penganiayaan di Long Melaham

Satuan Reserse Kriminal Polres Mahakam Ulu telah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, dan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kejadian bermula saat seorang perempuan berinisial M.S. didatangi oleh seorang laki-laki berinisial G ke kediamannya. Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku penganiayaan datang dengan membawa persoalan pribadi yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya. Situasi semakin memanas ketika G diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan melakukan pemukulan terhadap M.S.

Baca juga: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Kisaran Barat

Pelapor sempat meminta pertolongan dan dilerai oleh salah satu anggota keluarganya yang berada di tempat kejadian. Meski sempat mereda, insiden kekerasan kembali terjadi beberapa saat kemudian di dalam rumah. Terduga pelaku bahkan memaksa pelapor untuk berfoto bersama dengan maksud mengunggahnya ke media sosial, dan kembali melakukan kekerasan fisik ketika keinginannya tidak dituruti.

Selain penganiayaan, terduga pelaku juga menyampaikan ancaman pembunuhan kepada korban jika dirinya melihat korban bersama pria lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan korban.

Satreskrim Polres Mahakam Ulu segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan, di antaranya:

1. Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP);

Baca juga: Kasus Penganiayaan di SPBU Desa Banjarsari, Pelaku Divonis 7 Bulan

2. Mengamankan terduga pelaku;

3. Melakukan visum et repertum terhadap korban;

4. Memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca juga: Kasus Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek, Sidang Pemeriksaan Awang Kresna

Dalam penanganan perkara ini, petugas Satreskrim Polres Mahakam Ulu yang terlibat di lapangan berada di bawah kendali KUAT PERS dan kegiatan berjalan aman dan tertib hingga selesai pada pukul 20.30 WITA. Saat ini, penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mendalami motif dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Polres Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan secara tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru