Polres Pasaman Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kampung Lanai Hilir

Reporter : Mula Eka P.
Petugas Polres Pasaman membakar alat untuk tambang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama personel Polsek Dua Koto melaksanakan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (7/8/2025) siang.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes bersama Kapolsek Dua Koto, IPDA Antoni Hasibuan, serta melibatkan belasan personel gabungan. Turut mendampingi pihak Pemerintahan Nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Bos Tambang Ilegal di Tuban Tak Terima Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Namun setelah menempuh medan terjal dan berlumpur, tim tidak menemukan alat berat maupun pelaku di lokasi.

“Kami tidak menemukan pelaku di lokasi, namun barang bukti berupa box penyaring emas dan terpal yang digunakan sebagai pondok sudah kami musnahkan di tempat,” ujar AKP Fion.

Baca juga: Oknum Ormas Bungkam dan Intimidasi Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal

Barang bukti berupa satu unit box kayu yang diduga digunakan sebagai alat penyaring emas dan dua lembar terpal langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Petugas Polres Pasaman memasang spanduk larangan aktivitas tambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pasaman untuk menindak segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” jelasnya.

Baca juga: Tan Bing Lie Terdakwa Tambang Ilegal di Tulungagung Meninggal Dunia

Dua warga sekitar, yakni Andi (45 tahun) dan Nial (35 tahun), turut dimintai keterangan sebagai saksi. Saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif, segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Penertiban ini akan terus kami lanjutkan,” tegas AKP Fion. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru