Seorang IRT di Desa Temboan Jaga 1 Dianiaya Hingga Meninggal Dunia

Reporter : Mula Eka P.
Pelaku berinisial W diamankan Polisi

Warga Desa Temboan Jaga 1, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, digemparkan oleh peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Irene Mambu (67 tahun) meninggal dunia.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan wajah, diduga akibat benda tajam. Tim Inafis Polres Minahasa yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menemukan bercak darah di dalam rumah serta sebuah pisau berlumuran darah.

Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Guru Tugas di Desa Batuporo Barat Divonis 5 Tahun

Polres Minahasa telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W, warga Langowan Selatan, yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Minahasa.

Baca juga: Ahmad Suharyadi Divonis 6 Tahun dalam Kasus Penganiayaan di Pamekasan

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh bersama Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Kadek Agus Surya Darma menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Aipda Slamet Pernah Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat, Kini Terancam Pidana

Jenazah korban telah dievakuasi untuk pemeriksaan medis, sementara penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru