AKBP Dody Surya Putra Dicopot dari Kapolres Kutai Kartanegara

Reporter : Redaksi
AKBP Dody Surya Putra

AKBP Dody Surya Putra dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 20 Agustus 2025. Pencopotan tersebut dilakukan Polri setelah AKBP Dody Surya Putra bertindak arogan dengan mengancam akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.

​Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yulianto, pencopotan ini dilakukan karena AKBP Dody diduga melakukan dua pelanggaran serius. Pertama, meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan. Kedua, terlibat dalam pelanggaran etika profesi kepolisian. Akibat pelanggaran tersebut, AKBP Dody Surya Putra diperiksa secara etik.

Baca juga: Kapolres Kutai Kartanegara Disebut Mengancam akan PAW Anggota DPD RI

Pengganti AKBP Dody Surya Putra sebagai Kapolres Kutai Kartanegara ialah AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya sebagai Kapolres Berau. Sedangkan jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto. AKBP Dody Surya Putra dipindahkan ke Kasubag di Baharkam Mabes Polri.

Sebelumnya AKBP Dody Surya Putra terlibat perseteruan dengan Yulianus Henock Sumual. Itu disebabkan karena Yulianus Henock Sumual menghubungi AKBP Dody Surya Putra melalui komunikasi Whatsapp pada Jumat (15/8/2025). Yulianus Henock Sumual meminta agar AKBP Dody Surya Putra mempertimbangkan proses hukum terhadap beberapa warga Kelurahan Jahab yang ditangani Polres Kutai Kartanegara bisa diselesaikan secara restorative justice.

Sejumlah warga Kelurahan Jahab diproses hukum oleh Polres Kutai Kartanegara atas laporan perusahaan yang terlibat sengketa agraria dengan warga Kelurahan Jahab.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kelurahan Karya Merdeka

Bukannya mendapat sambutan yang baik dari AKBP Dody Surya Putra. Justru Yulianus Henock Sumual mendapat ancaman akan dilakukan PAW dan menantang menemui AKBP Dody Surya Putra secara langsung di kantor Polres Kutai Kartanegara.

Atas perseteruan itu, Polda Kalimantan Timur melalui Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yulianto menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dari Kapolres Kukar tersebut.

Baca juga: Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam di Tenggarong

“Kasus ini akan dijadikan momentum introspeksi agar aparat di semua tingkatan mampu mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani rakyat. Kami senantiasa berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan kami kepada masyarakat serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Yulianto.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri adalah hal yang paling berharga. Karena itu, setiap bentuk perilaku aparat yang dinilai arogan atau tidak sesuai etika pelayanan publik harus ditindaklanjuti secara serius. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru