Kapolres Kutai Kartanegara Disebut Mengancam akan PAW Anggota DPD RI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual mengakui jika dirinya mendapatkan ancaman dari Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra. Ancaman tersebut diterima saat menghubungi Kapolres Kutai Kartanegara untuk membela warga Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berproses hukum di Polres Kutai Kartanegara.
Disampaikan Yulianus Henock Sumual melalui klarifikasinya atas permasalahan antara dirinya dengan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra yang terjadi pada 15 Agustus 2025, bahwa sebagai pimpinan di bidang Akuntabilitas Publik DPD RI, fungsi tupoksinya adalah menerima laporan masyarakat, laporan negara, laporan daerah, tentang kerugian daerah atau kerugian masyarakat.
“Dari masyarakat Jahab, saya menerima surat bahkan telpon, WA (Whatsapp), bahwa ada masyarakat Jahab yang merasa diintimidasi, dikriminalisasi oleh pihak Korporasi atau perusahaan melalui pihak penegak hukum khususnya Polres Kutai Kartanegara. Laporan yang terjadi sudah ada beberapa yang diproses, sudah putusan hukum, bahkan beberapa yang dipanggil Polres atas laporan dari perusahaan yang dianggap masyarakat sebagai kriminalisasi,” kata Yulianus Henock Sumual melalui klarifikasinya pada Senin, 18 Agustus 2025.
Atas permasalahan warga Kelurahan Jahab, kemudian, Yulianus Henock Sumual mencoba komunikasi dengan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra melalu WhatsApp. Melalui komunikasi tersebut, Yulianus Henock Sumual meminta Kapolres Kutai Kartanegara menyikapi secara bijak melaui restorative justice yang itu ada di Peraturan Kapolri mengenai tindak pidana ringan.
“Karena kasus ini berhubungan dengan permasalahan demo, permasalahan agraria, permaslaah ganti rugi, antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat dari berbagai suku yang ada di Desa Jahab,” kata Yulianus Henock Sumual.
Yulianus Henock Sumual melanjutkan, apabila kasus tersebut tidak selesai di tingkat Polres dan terkesan kriminalisasi, Yulianus Henock Sumual akan berkorespondensi dengan Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolri sesuai dengan tupoksinya sebagai Wakil Rakyat di pusat.
“Kemudian beberapa saat, saya langsung ditelpon oleh Bapak Kapolres, Saudara Dody, dimana beliau langsung bernada keras. Ditelpon, dia bilang kepada saya bahwa saya tidak usah ikut campur permasalahan hukum yang terjadi di Kukar (Kutai Kartanegara). Kemudian beliau marah kepada saya dengan mengatakan bahwa saya mengancam akan melaporkan ke Kapolda atau Kapolri. Padahal saya meminta kepada Beliau, tolong selesaikan secara bijak terlebih dahulu di Kukar sebagai wilayah Kapolres. Apabila itu tidak diselesaikan dengan baik, baru saya akan korespondensi dengan Kapolda atau Kapolri,” jelas Yulianus Henock Sumual.
Bukannya mendapat respon yang baik, Yulianus Henock Sumual mengakui, justru Kapolres Kutai Kartanegara marah besar dan menantangnya untuk datang ke Polres Kutai Kartanegara berhadapan dengan Kapolres Kutai Kartanegara.
“Wah, saya sangat kaget. Bahkan beliau dengan nada keras teriak lalu menutup telponnya. Lalu saya kembali WA, terima kasih Pak Kapolres sudah mengancam saya, intimidasi saya. Terima kasih. Lalu beliau menjawab di WA, bahwa PAW (pergantian antar waktu) kau. Saya mau di PAW. Saya berpikir juga, Polisi kok bisa mau PAW saya. Ini hal yang aneh juga bagi saya,” kata Yulianus Henock Sumual.
Yulianus Henock Sumual menilai, sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Polres Kutai Kartanegara ini kemudian diceritakannya kepada konstituennya, kapada masyarakat, kepada tokoh-tokoh dayak, yang mana Yulianus Henock Sumual sebagai Sekretaris Umum Perseluruhan Dayak.
“Saya menceritakan kepada Pak Kapolda juga. Saya hubungi pimpinan saya di DPD RI, Sekjen saya juga, untuk membahas permasalahan ini,” ungkap Yulianus Henock Sumual.
Yang membuat Yulianus Henock Sumual tidak habis pikir, Kapolres Kutai Kartanegara masih mengancamnya melalui Whatsapp jika akan melakukan PAW terhadap Yulianus Henock Sumual.
“Kirim WA ingin mem-PAW-kan saya. Inilah yang terjadi di negara kita. Polisi lahir dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. TNI lahir dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Sebab itu, fungsi Polri melindungi, mengayomi kami masyarakat. Saya saja sebagai sebagai lembaga tinggi negara, tokoh masyarakat, diintimidasi dan diancam PAW. Apalagi masyarakat kecil, masyarakat kelompok tani, masyarakat adat, bahkan masyarkat yang tidak mengenal hukum. Itu tidak boleh. Aparat penegak hukum tidak boleh bertindak seperti itu. Saya sendiri harus menghargai hak-hak setiap masyarakat. Sebab itu, saya berharap permasalahan ini, pihak Polri segera selesaikan kode etik yang dilakukan oleh Kapolres Kutai Kartanegara. Saya juga berharap masyarakat tidak terprovokasi sikap oknum Kapolres ini. Banyak Polisi yang baik, banyak Polisi yang berjasa buat bangsa dan negara ini. Kita tidak boleh main hakim sendiri, hargai hokum,” tegasnya.
Yulianus Henock Sumual berencana akan datang menerima tantangan Kapolres Kutai Kartanegara untuk datang ke Polres Kutai Kartanegara menemuinya. Menurut agendanya, Yulianus Henock Sumual akan datang pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 08.00 WITA. (*)
Editor : S. Anwar