Polres Pagaralam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Keponakannya

Reporter : Redaksi
Pelaku berinisial ES

Polres Pagaralam melalui Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur setelah sempat kabur ke Bengkulu Selatan. Satreskrim Polres Pagaralam menegaskan komitmen penuh dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.

Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial ES, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 7 tahun, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bengkulu Selatan.

Baca juga: Warga Desa Kandangan Ditangkap Polres Gresik Gegara Pencabulan

Kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapati adanya tanda-tanda mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut menguatkan laporan yang kemudian dilayangkan ke Polres Pagaralam. Berbekal keterangan saksi dan bukti, polisi menetapkan ES sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal Polres Pagaralam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra, didampingi Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur.

Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

Kapolres Pagaralam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Bima Cabuli Anak Tirinya

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak agar terhindar dari tindak kekerasan maupun pelecehan. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru