Polsek Tulungagung Kota Tangkap Pencuri Tabung LPG di Kelurahan Kepatihan

Reporter : Redaksi
Pencuri berinisial DR

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tulungagung Kota mengungkap kasus pencurian Tabung LPG di rumah toko (ruko) tempat berjualan gorengan milik Wijianto (44 tahun), warga Kabupaten Malang, yang berdomisili di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Kejadian tersebut diketahui pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, petugas Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap seorang pencuri Tabung LPG berinisial DR (53 tahun), warga Kelurahan Tertek, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Polres Sragen Ungkap Kasus Pencurian Burung Murai di Karangmalang

Kronologis kejadian bermula ketika Wijianto sehari-hari berjualan gorengan di ruko Kelurahan Kepatihan. Pada Rabu (27/8/2025), Wijianto pulang ke Malang untuk menghadiri acara keluarga, sementara dua karyawannya tetap berada di Tulungagung.

Paada malam hari, karyawan Wijianto tidak tidur di ruko melainkan di rumah temannya. Saat kembali pada Minggu pagi, karyawan Wijianto mendapati gembok pintu ruko rusak. Setelah dicek ke dalam, diketahui 4 tabung gas LPG ukuran 3 kg hilang. Wijianto kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota.

Akibat pencurian tersebut, Wijianto mengalami kerugian sekitar Rp800.000. Dalam proses penyidikan, petugas Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan barang bukti berupa 4 tabung gas elpiji 3 kg.

Baca juga: Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 9 kali di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Empat Pencuri Kabel PJU Ditangkap Polres Kutai Barat

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelaku kemungkinan adanya TKP lain yang pernah dilakukan pelaku”, ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang pada Rabu (24/09/2025).

Ipda Nanang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Tulungagung demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*fin)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru