Balai Karantina Pertanian Surabaya memfasilitasi ekspor nutmeg shrivel broken tujuan Belanda. Sebelum diekspor, pejabat Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 14.000 kg pala tersebut, Rabu (16/08/2023).
“Pala yang diekspor ke Belanda kali ini kondisinya tidak utuh, tetapi pecah (broken). Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya infestasi serangga hidup (live insect) sehingga dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC),” ujar Fista Permata, pejabat karantina yang memeriksa di gudang pemilik.
Baca juga: Bawa Burung dari Banjarmasin ke Surabaya, Abdul Rofik Kena Denda
Di tempat terpisah, Cicik Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya mengatakan bahwa penerbitan PC menjadi salah satu persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca juga: 4 Ton Benih Jagung Manis dari Thailand Dimusnahkan di Jawa Timur
“Selain PC, persyaratan ekspor pala ke Eropa juga harus melengkapi Health Certificate (HC). Penerbitan HC dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Jawa Timur,” tutur Cicik. (dit)
Editor : S. Anwar