Tesalonika Liontinia Nyaris Tewas di Tangan Kekasihnya di Pacet

Reporter : Arif yulianto
Ronaldo Hariyanto alias Koko saat konpers di Polres Mojokerto

Peristiwa tragis dialami oleh Tesalonika Liontinia Crossesa (25 tahun), warga Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri dan kos di Surabaya. Dia selamat dari upaya pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya bernama Ronaldo Hariyanto alias Koko (26 tahun) Anak Hariyanto (almarhum), pada Kamis, 8 Mei 2025 sekira pukul 03.30 WIB, di tepi jalan raya Dusun Patinam, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, Tesalonika Liontinia Crossesa mengalami luka-luka dan membuatnya tidak bisa menjalankan aktivitasnya. Kronologi upaya pembunuhan tersebut diulas oleh Ari Budiarti selaku Jaksa Penuntut Umum saat sidang dakwaan yang digelar di Pengadila Negeri Mojokerto pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Polres Mojokerto Bekuk 2 Pencuri Kabel Telkom

Ari Budiarti menguraikan, upaya pembunuhan tersebut bemula pada Senin, 5 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB. Pada malam itu, muncul niatan dari Andre Ronaldo Hariyanto untuk merencanakan pembunuhan terhadap Tesalonika Liontinia Crossesa.

Keesokan harinya pada Selasa, 6 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, Andre Ronaldo Hariyanto menelepon Rosidi Bachran untuk menyewa 1 unit mobil AYLA nomor polisi (nopol) L 1460 ADQ, merk Daihatsu, dengan jangka waktu sewa selama 3 hari dengan harga sewa Rp.750.000.

Sekira pukul 16.30 WIB, Andre Ronaldo Hariyanto mengambil mobil sewaan tersebut di lokasi rent car milik Rosidi Bachran di Jalan Suko Semolo nomor 10 Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Kemudian Andre Ronaldo Hariyanto mengendarai mobil sewaan tersebut menuju lokasi Toko AE Cover Plat Nomer beralamat di Jalan Manyar Kertoarjo Mulyorejo, Kota Surabaya, untuk memesan plat nomor palsu, yaitu L 1148 AEL, dengan harga Rp.100.000, dan langsung dibayar tunai. Selanjutnya Andre Ronaldo Hariyanto pulang ke rumahnya di Perumahan Lebak Indah Mas, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Pada Rabu 7 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Andre Ronaldo Hariyanto sendirian pergi mengambil nomor plat palsu L 1148 AEL dengan mengendarai mobil sewaan tersebut. Setelah sampai di lokasi Toko Ae Cover Plat Nomer, terdakwa Andre Ronaldo Hariyanto mengambil pesanan Plat Nomor palsu L 1148 AEL tersebut dan meminta untuk dipasangkan di mobil sewaan tersebut. Adapun plat Nomor sebelumnya nomor Polisi L 1460 ADQ menjadi nomor polisi L 1148 AEL.

Selanjutnya Andre Ronaldo Hariyanto pergi ke toko milik Andre Ronaldo Hariyanto yang beralamat untuk mengambil seutas tali tampar plastik warna biru dan 1 logam besi tembaga penangkap petir yang ujungnya runcing. Barang-barang  tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah disewa tersebut. Selanjutnya Andre Ronaldo Hariyanto pulang kembali ke rumahnya.

Pada Kamis, 8 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Andre Ronaldo keluar rumah dengan mengendarai mobil yang disewanya tersebut dengan Nomor Plat Polisi yang telah diganti. Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, Andre Ronaldo Hariyanto menelepon Tesalonika Liontinia Crossesa dengan menggunakan nomor baru/tidak diketahui atau tidak disimpan oleh Tesalonika Liontinia Crossesa tersebut dengan alasan bahwa berpura-pura mobil Andre Ronaldo Hariyanto mogok dan minta dijemput ke Tesalonika Liontinia Crossesa, tepatnya di sekitar jalan raya daerah Mall Marvel City, Kota Surabaya.

Lalu sekira pukul 02.00 WIB, Tesalonika Liontinia Crossesa sampai di lokasi Andre Ronaldo Hariyanto dengan naik Grab. Setelah itu, Andre Ronaldo Hariyanto menyuruh Tesalonika Liontinia Crossesa untuk masuk ke dalam mobil sewaan yang Andre Ronaldo Hariyanto kendarai.

Dengan posisi Tesalonika Liontinia Crossesa duduk di kursi penumpang depan sebelah kiri sambil ngomel-ngomel dan marah-marah terhadap Andre Ronaldo Hariyanto.

Sekitar 10 menit terdakwa nyalakan mesin mobil dan bisa menyala, Kemudian Tesalonika Liontinia Crossesa mengajak Andre Ronaldo Hariyanto pulang, namun Andre Ronaldo Hariyanto menolaknya dan bilang untuk ikut ke Mojokerto untuk menemui penjual ayam petelur.

Selama perjalanan, Tesalonika Liontinia Crossesa ngomel-ngomel dan marah-marah kepada Andre Ronaldo Hariyanto dengan bilang, ”Ado ko koyok gak ada waktu ae. Mene esuk lak isok se. Seng butuh lak dek’e, nyapo awakmu seng repot (Aduh. Kok kayak tidak punya waktu saja. Besok kan bisa. Yang butuh dia, kenapa kami yang repot).”

Dan Andre Ronaldo Hariyanto melanjutkan perjalanan ke daerah kawasan hutan di kawasan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dengan menggunakan aplikasi Google Maps. Di tengah perjalanan, Andre Ronaldo Hariyanto menyuruh Tesalonika Liontinia Crossesa untuk tidur.

Baca juga: Pembunuhan di Desa Mojo Lumajang Dipicu Api Cemburu

Tesalonika Liontinia Crossesa tidur dengan posisi kursi joknya diluruskan. Setelah sampai di daerah Pacet Mojokerto, Tesalonika Liontinia Crossesa terbangun dan kursi joknya dikembalikan ke posisi semula.

Di tengah perjalanan, mobil yang Andre Ronaldo Hariyanto kendarai terperosok di lubang dan Andre Ronaldo Hariyanto menyuruh Tesalonika Liontinia Crossesa untuk turun mendorongnya sebelum melanjutkan perjalanan.

Saat itu, Tesalonika Liontinia Crossesa semakin marah-marah dan ngomel-ngomel dan mengatakan, ”Nyesel gak? Koen ta pikir, koen pinter. Ternyata gak (menysal tidak? Kamu pikir, kamu pintar. Ternyata tidak).”

Dalam perjalanan, Tesalonika Liontinia masih marah-marah dan ngomel-ngomel. Di tepi jalan raya Dusun Patinam, Desa Warugunung Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Andre Ronaldo Hariyanto menghentikan mobil dan turun dari mobil membuka pintu bagian sebelah kiri belakang tepat di belakang Tesalonika Liontinia Crossesa.

Andre Ronaldo Hariyanto mengambil seutas tali tampar plastik warna biru dan langsung menjerat leher Tesalonika Liontinia Crossesa dari belakang dengan tali tersebut.

Andre Ronaldo Hariyanto mencengkeram mulut Tesalonika Liontinia Crossesa dengan tangan kiri Andre Ronaldo Hariyanto dan memukul kepala Tesalonika Liontinia Crossesa menggunakan tangan tangan kanan posisi mengepal.

Tesalonika Liontinia Crossesa mengatakan, ”Ampun.. ampun..”.

Baca juga: Gagal Bunuh Supriyono, Eko Budiyono Malah Dipenjara 2 Tahun dan 6 Bulan

Andre Ronaldo Hariyanto mengambil logam besi tembaga penangkap petir yang ujungnya runcing dan menusukkannya ke Tesalonika Liontinia Crossesa di bagian leher belakang kiri dan bagian dada sebelah kiri atas dekat leher hingga mengakibatkan luka tusuk dan lebam/memar hingga mengeluarkan darah.

Tesalonika Liontinia Crossesa mengatakan, ”Ilingo papamu….”, sehingga Andre Ronaldo Hariyanto langsung sadar dan berhenti melukai Tesalonika Liontinia Crossesa dan melihat wajah Tesalonika Liontinia Crossesa yang penuh luka.

Andre Ronaldo Hariyanto meminta maaf kepada Tesalonika Liontinia Crossesa. Kemudian Tesalonika Liontinia Crossesa meminta kepada Andre Ronaldo Hariyanto agar diantar ke rumah sakit. Namun bukan diantar ke rumah sakit, tapi justru berputar-putar di wilayah Sidoarjo.

Merasa nyawanya terancam, Tesalonika Liontinia Crossesa beralasan ingin buang air kecil dan minta berhenti di Indomaret Grand Mansion di Kabupaten Sidoarjo. Di situlah Tesalonika Liontinia Crossesa meminta pertolongan warga, yang langsung menghubungi Polisi. Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Polres Mojokerto langsung melakukan pengejaran dan menangkap Andre Ronaldo Hariyanto.

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun menjelaskan, Andre Ronaldo Hariyanto melakukan perbuatannya itu karena hubungan asmaranya dengan Liontinia Crossesa tidak direstui oleh orang tua Liontinia Crossesa.

Andre Ronaldo Hariyanto didakwa Pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, Pasal 353 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (*)

 

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru