Penghalangan terhadap kerja jurnalistik dan kekerasan kepada wartawan terjadi saat aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves, Jalan Pertanahan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 6 Oktober 2025. Pada saat itu, sejumlah wartawan sedang melakukan peliputan aksi demo tersebut.
Di tengah aksi unjuk rasa, sejumlah orang menghadang kerja wartawan. Ada pula yang melakukan kekerasan. Salah satu korbannya ialah Elin Sahputra (59 tahun), wartawan dari Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Oknum Ormas Bungkam dan Intimidasi Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal
Elin Sahputra dipukul oleh saat sedang meliput aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves. Tidak cuma Elin Sahputra, beberapa rekannya sesama wartawan juga mengalami hal serupa, bahkan terjadi intimidasi.
Tidak terima dengan penganiayaan itu, Elin Sahputra melapor ke Polsek Patumbak atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Undang Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Laporan disampaikan pada Selasa dini, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 00.43 WIB, dengan register nomor : LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Terlapor atas nama Berto Sinaga.
Uraian kejadian penganiayaan dan penghalangan peliputan jurnalistik bermula pada saat wartawan Elin Sahputra bernama Dedi Irwandi Lubis sedang melakukan kegiatan peliputan jurnalistik di unjuk rasa yang dilakukan warga di depan PT Universal Gloves. Saat itu, tiba-tiba Dedi Irwandi Lubis didorong oleh seseorang.
Baca juga: Menghalangi Kerja Wartawan, Moch Abdullah Divonis Bersalah
Kerah baju Dedi Irwandi Lubis ditarik dan tangan Dedi Irwandi Lubis yang memegang handphone ditepis. Karena melihat hal tersebut, Elin Sahputra kemudian mendatangi dan mengatakan kepada pelaku, “Jangan main kekerasan sama wartawan”.
Saat itulah, tiba-tiba dari belakang Terlapor (Berto Sinaga) memukul bagian kepala belakang Elin Sahputra dengan helm yang dipegang tangan kanannya sebanyak 1 kali. Akibatnya, Elin Sahputra mengalami memar dan sakit. Karena merasa dianiaya, kemudian Elin Sahputra melaporkan ke Polsek Patumbak.
Dedi Irwandi Lubis menjelaskan, para pelaku mengintimidasi wartawan dengan melontarkan kata-kata kotor dan menantang wartawan untuk berkelahi.
Baca juga: Pedagang yang Halangi Liputan dan Ajak Duel Wartawan Diadili dengan UU Pers
"Apalagi kau. Mau ribut lagi kau. Gak sor kau, main kita," ucap Dedi Irwandi Lubis menirukan ucapan seseorang yang dikenal dengan panggilan Aseng.
Aseng yang saat kejadian memakai topi bahkan menantang wartawan, demonstran, dan warga sekitar, untuk berduel demi membela kepentingan mereka di Universal Gloves. (*)
Editor : Bambang Harianto