Polres Bima Kota bergerak cepat menangani kasus pembunuhan yang terjadi di di kamar Kos-kosan Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Seorang wanita bernama Sri Rahayu (39 tahun) ditemukan tewas setelah ditikam suaminya sendiri FR (41 tahun) pada Senin (13/10/2025) sekitar Pukul 12.20 WITA.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bima Kota, terduga pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam kos-kosan. Setelah menusuk korban berulang kali, FR yang tidak lain, suami korban langsung menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Bima Kota.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Bima Cabuli Anak Tirinya
Personel Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Kapolsek Rasanae, IPTU Suhadak bersama KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA I Wayan Mariana segera tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Baca juga: Peristiwa Sebelum Ojol Wanita Dibunuh Terungkap di Pengadilan Negeri Gresik
Tim Inafis dan Unit Reskrim Polres Bima Kota juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka tusuk di beberapa bagian tubuh korban, antara lain di leher, bahu, rusuk, dan wajah.
Polres Bima Kota tengah mendalami kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian pembunuhan ini. Dan Polres Bima Kota memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pekerja Cafe Sekar Arum Desa Bangkok Tewas di Tangan Pacarnya
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)
Editor : S. Anwar