Polres Bima Kota bergerak cepat menangani kasus pembunuhan yang terjadi di di kamar Kos-kosan Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Seorang wanita bernama Sri Rahayu (39 tahun) ditemukan tewas setelah ditikam suaminya sendiri FR (41 tahun) pada Senin (13/10/2025) sekitar Pukul 12.20 WITA.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bima Kota, terduga pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam kos-kosan. Setelah menusuk korban berulang kali, FR yang tidak lain, suami korban langsung menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Bima Kota.
Baca juga: Seragam Polisi Jadi Kedok Buat Nagih Hutang, Teriak Agus Usai Divonis Mati
Personel Piket Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Kapolsek Rasanae, IPTU Suhadak bersama KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA I Wayan Mariana segera tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Dalam Sumur di Nagari Rambatan Belum Terpecahkan
Tim Inafis dan Unit Reskrim Polres Bima Kota juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka tusuk di beberapa bagian tubuh korban, antara lain di leher, bahu, rusuk, dan wajah.
Polres Bima Kota tengah mendalami kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian pembunuhan ini. Dan Polres Bima Kota memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pembunuh Tri Retno Jumilah di Desa Mancilan Divonis 18 Tahun Penjara
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)
Editor : S. Anwar