Diskominfo Gresik Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Kemitraan dengan Media

Reporter : Redaksi
Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik

Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kemitraan dengan media massa, baik media online, cetak, maupun elektronik. Nilai pagu indikatif mencapai Rp 3.532.978.700 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun anggaran (TA) 2025.

Dari informasi yang dihimpun Lintasperkoro, nilai sebesar Rp 3.532.978.700 merupakan sub kegiatan dari kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten/ kota di Diskominfo Kabupaten Gresik, dengan pagu sebesar Rp 4.955.140.045.

Baca juga: Serapan Anggaran Pemkab Gresik Disorot WaGS

“Pagu Indikatif untuk relasi media sebesar Rp 3.532.978.700, dengan media yang memenuhi kriteria, yakni terverifikasi Dewan Pers, terdaftar di Dinas Kominfo Gresik, dan aktif dalam kegiatan relasi media,” sebut data yang dikutip Lintasperkoro pada Selasa, 15 Desember 2025.

Di tahun 2025 ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik merancang 5 program, 12 kegiatan, 40 sub kegiatan, yang di dalam sub kegiatan terdapat alokasi anggaran untuk media massa. Nilai pagu indikatif keseluruhan dari 5 program, 12 kegiatan, 40 sub kegiatan sebesar Rp 16.634.523.111. Hal tersebut didasarkan pada Surat Edaran Bupati Gresik nomor : 050/204/437.71/2025 tanggal 14 Maret 2024 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2025.

Adapun 5 program Diskominfo Gresik tahun anggaran 2025 meliputi :

1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota : Rp 5.804.009.321.

2. Program Informasi dan Komunikasi Publik : Rp 6.091.429.671.

3. Program Aplikasi Informatika : Rp 4.605.875.497.

4. Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral : Rp 74.094.272.

5. Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi : Rp 1.693.877.000.

Adapun 12 kegiatan Diskominfo Gresik tahun anggaran 2025 meliputi :

1. Perencanaan Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah : Rp 12.329.250.

2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah : Rp 4.643.435.029.

3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah : Rp 0

Baca juga: 14 Kepala Desa di Gresik Dilantik, Ketua WaGS Ucapkan Selamat

4. Administrasi Umum Perangkat Daerah (7 Sub Kegiatan) : Rp 222.338.042.

5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 2 Sub Kegiatan : Rp 0.

6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 3 Jasa : Rp 770.013.000.

7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 2 Jenis : Rp 155.894.000.

8. Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publikpemerintah Daerah Kabupaten/ Kota : Rp 6.091.429.671.

9. Pengelolaan Nama Domain Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat Dan Sub Domain di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota : Rp 3.900.452.834.

10. Pengelolaan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota : Rp 705.422.663.

Baca juga: Bahaya Mengintai Pengendara Motor di Jalan Driyorejo – Sumput Gresik

11. Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/ Kota : Rp 74.094.272.

12. Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota : Rp 1.693.877.000.

Anggaran yang digelontorkan oleh Diskominfo Gresik tidak hanya untuk media massa saja. Terdapat Komunitas Informasi yang aktif di media sosial juga dijatah anggaran. Pagunya senilai 42.740.000. Jumlah pagu tersebut dibagi kepada 6 komunitas Informasi.  

Untuk tahun 2026, anggaran untuk relasi media di Diskominfo Gresik dari sebelumnya sebesar Rp 3.532.978.700 di tahun 2025, turun drastis menjadi Rp 335.000.000. Diduga, pengurangan anggaran tersebut karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, termasuk dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Gresik.

Menyikapi itu, Ketua Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS), Efianto mendesak agar Kepala Diskominfo Gresik transparan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang pajak rakyat. Terkait dengan alokasi anggaran untuk relasi media sebesar Rp 3.532.978.700, Efianto juga mendesak agar Diskominfo Gresik mempublikasikan di website resmi Diskominfo Gresik tentang nama-nama media yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut.

“Realisasi anggaran Rp 3.532.978.700 apakah dibuat sistem penunjukkan langsung, e-purchasing, tender, atau mekanisme lain. Karena aturannya, anggaran sebesar itu, harusnya dibuat tender. Kecuali dipecah menjadi penunjukkan langsung. Dan nama-nama perusahaan medianya juga harus diumumkan,” ujar Efianto. (*)

 

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru