14 Kepala Desa di Gresik Dilantik, Ketua WaGS Ucapkan Selamat
Ketua Wartawan dan Aliansi Gresik Selatan (WaGS), Efianto, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat kepada 14 Kepala Desa di Kabupaten Gresik, yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Gresik, pada Senin (25/8/2025).
Dalam keterangannya, Efianto menilai bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan momentum penting bagi para kepala desa untuk melanjutkan pengabdian sekaligus memperkuat pelayanan publik.
“Kami atas nama WaGS mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik kembali. Semoga dengan amanah baru ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, pembangunan desa lebih merata, dan tercipta suasana yang kondusif di setiap wilayah,” ujar Efianto.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh kepala desa, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap masyarakat ikut mendukung dan mengawal program-program prioritas yang dijalankan para kepala desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” ujar Efianto.
Adapun 14 Kepala Desa di Kabupaten Gresik, yang dilantik dan diperpanjang masa jabatannya, yaitu :
1. Abdul Karim Aly – Kepala Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar;
2. Saikhuddin – Kepala Desa Pejangganan, Kecamatan Manyar;
3. Miftahul Huda – Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan;
4. Nursilah – Kepala Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan;
5. Suliswati – Kepala Desa Boteng, Kecamatan Menganti ;
6. Handoko – Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti ;
7. Eko Supangkat – Kepala Desa Tulung, Kecamatan Kedamean ;
8. Edy Suparno – Kepala Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom;
9. Safi’i – Kepala Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu;
10. Sujari – Kepala Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu;
11. Khamid – Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah;
12. Moh. Hita’ Wajdi – Kepala Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun;
13. In’am – Kepala Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah;
14. Fatahualim – Kepala Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah.
Editor : Bambang Harianto