PT Adonia Footwear Indonesia Menyandang Status Kawasan Berikat Mandiri

Reporter : M Ruslan
Penyerahan sertifikat Kawasan Berikat Mandiri

PT Adonia Footwear Indonesia resmi berstatus sebagai perusahaan Kawasan Berikat Mandiri pada Rabu (21/1/2026). Perusahaan manufaktur alas kaki yang berlokasi di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal tersebut sebelumnya telah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2024, dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan untuk naik ke tingkat kemandirian pengawasan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menyampaikan bahwa penetapan Kawasan Berikat Mandiri diberikan kepada perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi. Ia menjelaskan bahwa PT Adonia Footwear Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan kepabeanan, didukung sistem pengawasan dan pencatatan yang andal. 

Baca juga: PT Pasifik Harvest Indonesia Dapat Izin Fasilitas Berkelanjutan Kawasan Berikat

“Status Kawasan Berikat Mandiri merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan yang telah terbukti patuh dan mampu mengelola fasilitas kepabeanan secara profesional,” ujar Yudiyarto.

PT Adonia Footwear Indonesia merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi alas kaki dengan orientasi pemasaran 100% ekspor ke berbagai negara tujuan. Dengan skala produksi yang besar dan pasar internasional yang luas, perusahaan ini menjadi salah satu motor penggerak industri padat karya di Kabupaten Tegal.

Penetapan sebagai Kawasan Berikat Mandiri diberikan setelah perusahaan memenuhi sejumlah kriteria utama, antara lain tingkat kesalahan dokumen kepabeanan yang sangat minimal, penerapan sistem IT inventory yang terintegrasi, serta dukungan sarana pengawasan seperti CCTV yang memadai. Selain itu, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepabeanan juga menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.

Baca juga: PT Global Roda Kencana Kantongi Izin Kawasan Berikat

Dengan status Kawasan Berikat Mandiri, PT Adonia Footwear Indonesia memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan pemeriksaan barang yang keluar dan masuk kawasan. Kemudahan tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengaturan jadwal impor bahan baku, proses produksi, hingga kegiatan ekspor. Secara tidak langsung, hal ini akan meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan di pasar global.

Menurut Yudiyarto, fasilitas tersebut memungkinkan perusahaan mengelola arus kas dengan lebih optimal. 

Baca juga: PT Tsunami Technology International Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat

“Efisiensi yang diperoleh dari fasilitas ini dapat dimanfaatkan perusahaan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi,” jelasnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, PT Adonia Footwear Indonesia saat ini telah menyerap 8.600 tenaga kerja. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja seiring dengan pertumbuhan dan perluasan usaha yang dilakukan. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru