Dua Anak Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Pasir di Sendang Agung

Reporter : Arif yulianto
Bekas galian pasir yang berada di Dusun I Kampung Sendang Agung

Peristiwa duka terjadi di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (26/1/26) sekitar pukul 14.00 WIB.

2 orang anak perempuan inisial EFR (7 tahun) dan AJP (7 tahun) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi bekas galian pasir yang berada di Dusun I Kampung Sendang Agung.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Desa Simo Gilis Minta Ditutup

Menurut keterangan Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, mewakili, kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, saat kedua korban bersama beberapa temannya pergi ke aliran sungai dengan tujuan mencari keong sekaligus bermain air. 

Saat berada di sungai dengan kedalaman air sekitar 50 sentimeter, 2 korban diduga bermain air sambil tiduran di aliran yang cukup deras. 

Arus sungai kemudian menyeret kedua korban ke arah lubang bekas galian pasir yang memiliki kedalaman sekitar dua meter, sehingga menyebabkan keduanya tenggelam.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi

“Seorang saksi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun karena derasnya arus dan dalamnya kubangan bekas galian pasir, korban tidak dapat diselamatkan,” kata Kapolsek Kalirejo saat di konfirmasi pada Selasa (27/1/2026).

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha melakukan pencarian secara bersama-sama. Sekitar pukul 14.00 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan di dasar kubangan bekas galian pasir dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke rumah duka masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Sendang Agung, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Baca juga: Satreskrim Polres Goa Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak keluarga korban pun juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan menulis surat pernyataan.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kalirejo kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan mengingatkan untuk tidak bermain di sekitar sungai maupun lokasi bekas galian yang berpotensi membahayakan keselamatan. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru