Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi

Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggrebek lokasi tambang pasir dan batu ilegal di lereng Gunung Merapi, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Beberapa barang bukti diamankan, seperti dump truk, alat berat dan pekerja.
Penggrebekan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klaten, AKP Nyoto mengatakan, lokasi tambang yang digrebek Tim dar Bareskrim Polri di Dusun Mojo, Desa Kendalsari.
Baca Juga: Penambang Pasir di Sungai Putih Gunung Gedang Disidang di Pengadilan Negeri Blitar
Sebanyak 15 unit dump truk diamankan, 1 unit excavator, dan pekerja tambang pasir dan batu. Seperti operator excavator dan sopir truk. Pekerja yang diamankan dimintai keterangan.
Baca Juga: Potong Kapal Tanker Elpindo II Tanpa Izin di Pantai Kamal, Hosen Dipenjara 7 Bulan
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mendukung upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal selain merusak alam, juga berdampak ke Kabupaten Klaten, salah satunya kerusakan jalan.
“Terima kasih kepada jajaran Bareskrim Polri yang sudah berkenan terjun langsung menindak tambang ilegal di Kabupaten Klaten. (*)
Editor : Bambang Harianto