Sebagai tindak lanjut dari penangkapan dua kapal tanker, yakni Self-Propelled Oil Barge (SPOB) Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999 yang terlibat pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Kodaeral VI melaksanakan Serah Terima Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan Barang Bukti bertempat di Loungeroom KAL Suluh Pari II.6-60, pada Selasa (24/02/2026).
Kedua kapal tersebut diamankan setelah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dari Tim Quick Response Kodaeral VI mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM secara sembunyi-sembunyi dari mobil tangki di darat ke kapal (bunker ilegal) di sekitar wilayah perairan Makassar dan kawasan pergudangan Tamalanrea.
Baca juga: Kasus Mobil Ertiga di Pacet Diduga Berkaitan dengan Dugaan BBM Subsidi Ilegal
Selain dugaan distribusi ilegal, kedua kapal tersebut juga terindikasi kuat melanggar aturan pelayaran berat karena tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG).
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Komandan KAL Suluh Pari II.6-60, Kapten Laut (P) Heri Widakdo kepada Pabandya Lat Sops Kodaeral VI, Mayor Laut (P) M Silatang.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat Ungkap 42 Kasus Tambang dan BBM Ilegal
Acara tersebut disaksikan oleh Kasubdiskumlater Diskum Kodaeral VI, Letkol Laut (H) Zulfikar beserta jajaran Perwira KAL Suluh Pari dan para awak pembawa kapal tangkapan.
"Langkah ini adalah komitmen nyata TNI AL, khususnya Kodaeral VI, dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di laut yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional," tegas Asops Dankodaeral VI, Kolonel Laut (P) Khalimul Khakim mewakili Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azi.
Baca juga: Polres Musi Banyuasin Tetapkan 15 Tersangka Kasus BBM Ilegal
Saat ini, SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999 tengah bersandar dalam pengawasan ketat di Dermaga Fasharkan Makassar. Seluruh berkas dan barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Kodaeral VI untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan mafia BBM yang terlibat di balik layar.
TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar hukum yang mencoba memanfaatkan celah di wilayah perairan Indonesia. (*)
Editor : Bambang Harianto