Situasi ricuh saat dilaksanakan audiensi antara sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya kena gusur di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kabupaten Gresik, bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Syahrul Munir. Audiensi digelar di gedung DPRD Gresik pada Selasa siang, 19 Mei 2026.
Awalnya, audiensi berjalan tenang. Aspirasi para pedagang Dusun Semambung disampaikan ke Ketua DPRD Gresik. Sejurus kemudian, terjadi perdebatan sengit. Kedua belah pihak, baik pedagang maupun Syahrul Munir tersulut emosinya. Dan kericuhan di gedung DPRD Gresik pun tak terhindarkan.
Baca juga: Warga Dusun Semambung akan Standby 30 Hari di PT Dayasa Aria Prima
Bahkan, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir menantang pedagang Semambung untuk gelud (berkelahi). Saat kondisi itulah, beberapa pedagang sempat mendokumentasikan kejadian tersebut. Videonya pun tersiar luar di berbagai platform.
“Nek rusuh ojok nang kene,” kata Syahrul Munir kepada pedagang sambil emosi.
Saat Syahrul Munir melontarkan ajakan untuk gelut, salah satu pedagang yang mendengarnya hendak menghampiri Syahrul Munir untuk menerima tantangan gelud. Namun, beberapa pedagang lain dan staf DPRD Gresik menghalanginya sehingga tidak terjadi kontak fisik secara langsung.
Tantangan gelud yang dilontarkan Syahrul Munir dibenarkan oleh Anwar, salah satu pedagang Dusun Semambung yang terdampak penggusuran.
“Ya, dia tantang pedagang. Seketika itu langsung rusuh,” kata Anwar saat dihubungi Lintasperkoro pada Jumat siang, 22 Mei 2026.
Terkait video tantangan gelud yang viral, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir menyampaikan klarifikasinya melalui Instagram miliknya.
“Gapopo rek nek videone rame, at least ben akeh sing pingin golek weruh akar masalah sing saktemene,” kata Syahrul Munir melalui akun Instagram caksyahrulmunir dalam Bahasa Jawa, yang artinya “Tidak apa-apak kalau videonya ramai. Biar banyak yang ingin cari tahu akar masalah yang sebenarnya.”
“Sebagai catatan juga: kami tidak melibatkan aparat keamanan untuk menghalang bahkan menggusur para pedagang yang mendirikan tenda di depan Kantor DPRD, karena kami selalu terbuka untuk beraudiensi,” lanjut Syahrul Munir.
Baca juga: Warga Dusun Semambung akan Demo PT Dayasa Aria Prima
Syahrul Munir juga mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi video yang beredar. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menguraikan kronologinya.
“Aku kemarin audiensi dengan para pedagang yang mengungsi perihal penertiban bangunan di atas lahan milik Pemerintah. Tetapi audiensi justru diinterupsi oleh beberapa pihak yang bukan termasuk para pengungsi dan justru membuat keadaan menjadi semakin tidak kondusif. Para pihak yang menginterupsi ini juga merupakan pihak yang tiba-tiba masuk saat kami mengundang seluruh pedagang untuk mendengarkan aspirasi dan keresahannya di dalam agenda audiensi pertama, sehingga membuat audiensi dibatalkan. Karena para pedagang terpancing dengan upaya-upaya yang bertendensi provokatif,” jelasnya.
Syahrul Munir mengklaim, dia berdiri bersama para pedagang sebagai seorang manusia. Di klausul perjanjian para pedagang yang diterbitkan oleh Pemerintah terdahulu sudah tertera jelas bahwa, apabila Pemerintah akan mengalihfungsikan lahan milik Pemerintah tersebut (dalam hal ini untuk mensterilisasi aliran sungai di kawasan dengan potensi rawan banjir), maka Pemerintah berhak menggunakan lahan tersebut tanpa memberikan kompensasi ganti rugi.
“Adapun, Pemerintah sudah menjalin komunikasi selama 2,5 tahun untuk penertiban dan sudah pemberian SP3 (Surat Peringatan ke-3) kepada para pelapak yang menempati lahan pemerintah tersebut. Berhenti di situ? Tidak. Walau audiensi pertama tidak dihadiri oleh para pedagang, kami berupaya untuk menyediakan lahan relokasi supaya para pedagang yang saat ini mengungsi dapat melanjutkan roda perekonomiannya. Kami menyediakan lahan yang kemudian dikelola oleh pihak ketiga dengan sah dan legal yang nantinya akan menjadi mitra untuk para pedagang. Kami sudah mengupayakan supaya para pedagang dapat membayar sewa lahan kepada pihak ketiga dengan skema pembayaran termin yang memudahkan. Namun, apa yg diinginkan para pedagang? Mereka meminta menempati lahan tersebut gratis selama 1 tahun. Lagi-lagi lahan Pemerintah yang seharusnya berkontribusi pada pemasukan daerah harus diserahkan secara gratis kepada para pedagang yang bahkan tidak hanya berasal dari Gresik,” jelas Syahrul Munir.
Menurut pria yang digadang-gadang bakal calon Bupati Gresik tersebut, bahwa selama mengungsi, Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Gresik juga telah beberapa kali memberikan bantuan sembako langsung.
Baca juga: PT Dayasa Aria Prima Dianggap Ingkar Janji
“Saya secara pribadi juga telah menyisihkan sebagian rezeki saya kepada para koordinator pengungsi yang bahkan ternyata baru kami temui sebuah fakta di lapangan bahwa, dana yang kami serahkan kepada para koordinator tidak didistribusikan secara merata kepada para pengungsi. Sehingga, kami berharap miskomunikasi antara para pedagang dan koordinator ini dapat diselesaikan secara internal,” ujar Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir.
“Kompensasi ganti rugi tidak tertuang dalam klausul para pedagang dan Pemerintah, tetapi kami sebagai upaya kemanusiaan, kami juga tetap memperhatikan kemanusiaan. Sisi sosial. Intinya, mari kita jaga Gresik bersama-sama ya, rek! Mari kita bijak dalam mengolah informasi dan sumber-sumber informasi lainnya,” kata Syahrul Munir menutup pernyataan klarifikasinya.
Sebagai informasi, beberapa pedagang Dusun Semambung lapaknya digusur oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik bersama dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian pada Rabu (8/4/2026). Terdapat 43 lapak yang digusur. Lapak-lapak tersebut dituduh menempati lahan di atas sempadan sungai.
Untuk meminta keadilan, para pedagang Dusun Semambung mendirikan posko di depan gedung DPRD Gresik sejak lapaknya digusur sampai dengan Jumat, 22 Mei 2026.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga berdalih, penertiban dilakukan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum serta pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal dan mencegah potensi banjir di kawasan Driyorejo. (*)
Editor : Redaksi