Polres Kuantan Singingi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan instansi terkait menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Hidayat Perdana tersebut melibatkan 260 personel gabungan. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Cerenti.
Baca juga: Polda Sumatera Selatan Tetapkan 11 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Tim gabungan kemudian bergerak menggunakan empat unit speed boat menuju sejumlah titik sasaran di Kecamatan Inuman dan Cerenti. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemusnahan sarana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Baca juga: Mantan Ketua DPD RI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Hasilnya, sebanyak 145 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil ditertibkan dan dimusnahkan, terdiri dari 43 rakit di Kecamatan Inuman dan 102 rakit di Kecamatan Cerenti.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak ekosistem sungai.
Baca juga: Polres Tebo Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan bersama-sama menjaga lingkungan. (*)
Editor : S. Anwar