Pria Pakai Atribut TNI Melawan Polisi Saat Penertiban Tambang Ilegal di Sambati

Reporter : Redaksi
Pria memakai atribut mirip TNI melawan petugas Polres Boalemo

Jajaran Polres Boalemo bersama Polsek Dulupi melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada Senin (1/6/2026). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Irwan Arifin Ali.

Dalam operasi penegakan hukum itu, petugas Polres Boalemo mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal. Saat proses penindakan berlangsung, seorang pelaku berinisial HK diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Polres Boalemo sehingga langsung ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tambang Ilegal di Desa Gondang Mojokerto Merebak

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, HK juga diketahui mengenakan atribut menyerupai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan membawa senapan angin saat berada di lokasi pertambangan. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polres Boalemo.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian bagi negara.

Baca juga: PT Merak Jaya Beton Disebut Beli Batu dari Tambang Ilegal di Desa Wiyu Mojokerto

Selain mengamankan HK, petugas juga melakukan pendataan di lokasi tambang, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di area pertambangan saat operasi berlangsung.

Aktivitas pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca juga: Oknum LSM Mengaku dari Setneg untuk Jalankan Tambang Ilegal di Pasuruan

Terkait dugaan penggunaan atribut militer tanpa hak, kepemilikan senapan angin, serta tindakan perlawanan terhadap petugas Polres Boalemo, seluruhnya masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Boalemo.

Hingga berita ini diterbitkan, HK masih menjalani pemeriksaan di Polres Boalemo guna mengungkap keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Sambati, Kecamatan Dulupi. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru