Polsek Bae Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Panjang

Reporter : M Ruslan
Personil Polsek Bae membubarkan arena sabung ayam di Desa Panjang

Personil dari Polsek Bae menggrebek aktivitas sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Minggu siang, 31 Agustus 2026. Penggrebekan dilakukan setelah petugas piket Polsek Bae menerima laporan masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono mengatakan, setelah mendapat laporan adanya sabung ayam di Desa Panjang, dia langsung menerjunkan Personil dari Polsek Bae untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak

" Personil dari Polsek Bae segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat di 110 terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang," kata Iptu Madiyono dalam keterangannya pada Minggu (31/5/2026).

Saat tiba di lokasi arena sabung ayam yang berada di dekat Perumahan Panjang di Desa Panjang, Personil dari Polsek Bae mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan Personil dari Polsek Bae, mereka langsung melarikan diri.

"Dari hasil pengecekan di lokasi, Personil dari Polsek Bae tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang," jelas Kapolsek Bae, Iptu Madiyono.

Meski demikian, Kapolsek Bae, Iptu Madiyono menyatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi di Desa Panjang.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Bumi Asih Digrebek Polsek Palas

Selain itu, Personil Polsek Bae juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi arena sabung ayam. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Baca juga: Polsek Asakota Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Lewi Jambu

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkas Kapolsek Bae, Iptu Madiyono. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru