Karantina Surabaya memfasilitasi ekspor kacang hijau tujuan Taiwan senilai Rp 1,6 miliar. Komoditas tersebut diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (19/9/2023)
Nanang selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan (PKT), memastikan sebelum diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) atau KT-10, dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik pada media pembawa tersebut.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
"Kami pastikan pengiriman 4 kontainer kacang hijau memenuhi persyaratan negara Taiwan, yaitu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti Callosobruchus maculatus," kata Nanang.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Pada kesempatan terpisah, Kepala Karantina Surabaya, Cicik Sri Sukarsih menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung ekspor komoditas pertanian dari Jawa Timur, dan memastikan tidak terjadi hambatan terkait peryaratan negara tujuan.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan dipastikan memenuhi standar negara tujuan ekspor," tutup Cicik. (dit)
Editor : Syaiful Anwar