Karantina Surabaya memfasilitasi ekspor kacang hijau tujuan Taiwan senilai Rp 1,6 miliar. Komoditas tersebut diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (19/9/2023)
Nanang selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan (PKT), memastikan sebelum diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) atau KT-10, dilakukan pemeriksaan administrasi dan fisik pada media pembawa tersebut.
Baca juga: Dedy Vandi Alfian Dijerat UU Karantina karena Kirim Pudel Lewat Kapal
"Kami pastikan pengiriman 4 kontainer kacang hijau memenuhi persyaratan negara Taiwan, yaitu bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti Callosobruchus maculatus," kata Nanang.
Baca juga: 4 Ton Benih Jagung Manis dari Thailand Dimusnahkan di Jawa Timur
Pada kesempatan terpisah, Kepala Karantina Surabaya, Cicik Sri Sukarsih menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung ekspor komoditas pertanian dari Jawa Timur, dan memastikan tidak terjadi hambatan terkait peryaratan negara tujuan.
Baca juga: 1.250 Ekor Sapi Perah Asal Australia Masuk Jawa Timur
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan dipastikan memenuhi standar negara tujuan ekspor," tutup Cicik. (dit)
Editor : S. Anwar