Polda Sumut Ungkap 29 Kasus Narkoba, Kabid Humas: Setiap Hari Dilakukan Penindakan

lintasperkoro.com
Markas Polda Sumatera Utara

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.

Baca juga: Oknum Polres Tapanuli Tengah Terlibat Peredaran Narkoba

"Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba," katanya, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Abdul Rahman Wahid, Bandar Narkoba asal Surabaya Divonis Rendah

Hadi mengungkapkan, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.

Baca juga: AKP Arifan Efendi Terbukti Terima Setoran Rp 10 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba

"Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran," tegas Hadi mengakhiri. (dry)

Editor : Mula Eka P.

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru