Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
"Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba," katanya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Hadi mengungkapkan, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.
Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
"Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran," tegas Hadi mengakhiri. (dry)
Editor : Ahmadi