Polda Sumut Ungkap 29 Kasus Narkoba, Kabid Humas: Setiap Hari Dilakukan Penindakan

lintasperkoro.com
Markas Polda Sumatera Utara

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama polres jajaran tiada henti melakukan pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada 26 September 2023.

Baca juga: Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Aceh

"Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, kita mengamankan 37 orang jaringan narkoba," katanya, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Hadi mengungkapkan, turut disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba.

Baca juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

"Penindakan narkoba setiap harinya terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran," tegas Hadi mengakhiri. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru