Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut di Bandara Kualanamu.

lintasperkoro.com
Dua tersangka penyalahgunaan narkoba

Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh - Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

"Ada dua orang yang diamankan, Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," kata Hadi.

Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut

Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP.

Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram

"Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan," pungkasnya. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru