Mantan Direktur PT PT Multi Artha Adiperkasa Internasional Ditahan Polres Brebes

lintasperkoro.com
Kuasa Hukum korban, Dwi Setiyadi

Mantan Direktur PT Multi Artha Adiperkasa Internasional (MAAI) Susi Susilawati Sasmita yang jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan resmi ditahan Polres Brebes, Polda Jawa Tengah (Jateng). Penahanan dilakukan Polres Brebes setelah gugatan pra peradilan Susi Susilawati Sasmita ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Brebes yang diputuskan pada Rabu sore, 27 September 2023.

"Tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan telah ditahan oleh Polres Brebes. Ini sebagai bukti bahwa Polri dalam hal ini Polres Brebes tidak tebang pilih terhadap penyidikan perkara yang nota bene sarat akan intervensi hingga sampai dengan 1 tahun lebih tertunda proses hukumnya," kata Kuasa Hukum korban, Dwi Setiyadi, pada Kamis (28/9/2023). 

Baca juga: Adik Kepala Desa Cendoro Diduga Gelapkan Mobil Rental

Sebelumnya, Mantan Direktur PT Multi Artha Adiperkasa Internasional (MAAI), Susi Susilawati Sasmita sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang disangkakan pasal 374 KUHP. Uang yang digelapkan ialah laba milik pelapor, inisial End. (Anhar Rosal)

Baca juga: Mangkir dari Panggilan Satreskrim Polres Gresik, Kasmadi Buron

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru