998 Pelaku Narkoba Ditangkap, Polda Sumut Komitmen Berantas Narkotika

lintasperkoro.com
Pengedar narkoba yang ditangkap Polda Sumut

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama September hingga 2 Oktober 2023.

"Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas  Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir," terangnya.

Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram

"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya," pungkasnya. (Dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru