Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257.6 Kg

lintasperkoro.com
Para tersangka pengedar narkoba

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

Baca juga: Pawai Arak-Arakan Api Obor PON XXI Aceh - Sumut di Kota Tebing Tinggi menuju Serdang Bedagai

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Terbaru, Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca juga: Kapolda Sumut Memeriahkan Fun Walk Road to PON XXI 2024

"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru