Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg, pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Daftar Mutasi Polri Termasuk Ada Dirlantas Polda Sumatera Utara
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Terbaru, Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera," pungkasnya. (dry)
Editor : Mula Eka P.