Nasib Sugeng Purnomo, Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat, Tapi Tidak Terima Bantuan

lintasperkoro.com
Kartu yang dimiliki Sugeng Purnomo

Nasib pilu dialami Sugeng Purnomo, warga Desa Kedungharjo, Kecamatan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Bertahun-tahun dia terdaftar sebagai Penerima Manfaat di Kementerian Sosial (Kemensos), namun selama itu pula, dia tidak pernah memperoleh bantuan apapun dari Pemerintah, baik dari Kementerian Sosial maupun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepada wartawan Lintasperkoro.com, Sugeng Purnomo bercerita ihwal dirinya tidak pernah mendapat bantuan yang seharusnya diterimanya setelah memiliki Kartu dari Pemerintah. Adapun kartu yang dimiliki Sugeng Purnomo ialah Kartu Kompensasi BBM dan Kartu (Kupon) Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga: Nasiruddin, Mafia BBM Ilegal dari Pasuruan Divonis Ringan, Jaksa Banding

Disebutkan Sugeng Purnomo, Kartu Kompensasi BBM yang didapat dari Pemerintah punya nomor KIP : 35.23.100.009.00148, dan kantor bayar di Bancar 62354. Dan Kartu (Kupon) Bantuan Langsung Tunai yang dimiliki bernomor KIP : 352310000900148H, dan kantor Bayar di Tuban 62300.

Sejak menerima Kartu tersebut yang dibagikan oleh perangkat Desa Kedungharjo beberapa tahun silam, Sugeng Purnomo mengaku tidak pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah, yang disalurkan melalui Pemerintah Desa maupun Kantor Pos.

Baca juga: Pemakaian Kartu Flazz untuk Belanja BBM di Pemkab Sidoarjo Muncul Masalah

Untuk mengeck status Sugeng Purnomo sebagai Penerima Manfaat di Kementerian Sosial, wartawan Media Lintasperkoro.com mengecek di situs resmi Kementerian Sosial, melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/. Hasilnya, muncul nama Sugeng Purnomo, dan hanya menerima bantuan berupa PBI- JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

“Jika saya cuma terdaftar penerima PBI- JK, kenapa diberikan Kartu Kompensasi BBM dan Kartu (Kupon) Bantuan Langsung Tunai? Sedangkan selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun dari Dinas Sosial Tuban maupun dari Pemerintah Desa Kedungharjo, sesuai kartu yang saya punya,” ungkap Sugeng Purnomo, kepada media Lintasperkoro.com, pada Jumat 24 November 2023.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Meraih Penghargaan dari Menteri Sosial

Tidak cuma Sugeng Purnomo yang mengalami nasib serupa. Penerima Manfaat lainnya, yakni Genduk Tasiyu juga mengalami hal serupa. Genduk Tasiyu punya Kartu Keluarga Sejahtera yang diperolehnya dari Pemerintah Desa Kedungharjo, namun tidak pernah mendapat bantuan sosial. Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki Genduk Tasiyu, dengan nomor 1946 9027 6215 7396.

Terhadap 2 Penerima Manfaat yang tidak pernah mendapat bantuan sosial meski punya Kartu, wartawan Lintasperkoro.com mengonfirmasi ke Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Restu Novo Widian pada Kamis, 23 November 2023. Konfirmasi tersebut masih diminta menunggu karena masih dalam proses pencarian data. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru