AM Tambunan Tokoh Kunci Parkindo
Dalam catatan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, nama Dr. Albert Mangaratua Tambunan, S.H. (A.M. Tambunan) menempati posisi yang sangat terhormat. Pria kelahiran 25 September 1911 ini bukan sekadar politikus biasa; ia adalah diplomat ulung, arsitek peletak dasar parlemen Indonesia, sekaligus satu-satunya keterwakilan umat Kristen di Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) saat revolusi fisik membara.
Meraih gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) dari Rechtshoogeschool Batavia pada tahun 1940, Tambunan mengombinasikan ketajaman hukumnya dengan integritas keimanan. Dedikasinya yang tanpa batas membuatnya dipercaya memimpin jajaran elite nasional, baik di parlemen, kabinet, hingga panggung diplomasi internasional.
Menakhodai Parkindo dan Menjaga Marwah Parlemen Pertama
Kiprah politik Tambunan melejit sesaat setelah Indonesia merdeka. Pada November 1945, seiring berdirinya Partai Kristen Indonesia (Parkindo), ia langsung dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal. Di masa-masa krusial revolusi fisik, ia menjadi benteng perwakilan umat Kristen di dalam tubuh BP KNIP, memastikan suara kaum minoritas ikut mewarnai arah haluan republik yang baru seumur jagung.
Ketika Indonesia beralih ke sistem parlementer pasca-pengakuan kedaulatan, ketokohan Tambunan kian tak tergantikan. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berhasil mempertahankan kursi kepemimpinan parlemen tersebut selama dua periode berturut-turut, mulai tahun 1950 hingga keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959.
Diplomat Ulung Kepercayaan Sutan Sjahrir dan Prof. Supomo
Tambunan adalah salah satu diplomat andalan yang kerap dikirim republik untuk berunding di luar negeri ketika kedaulatan Indonesia digoyang. Pada tahun 1947, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Delegasi Indonesia dalam East Asiatic Conference di India, mendampingi dua tokoh besar: Sutan Sjahrir dan Abu Hanifah.
Ketangguhannya dalam bernegosiasi membuat namanya kembali masuk dalam tim elite bentukan Prof. Supomo pada tahun 1951. Tambunan terbang ke Den Haag, Belanda, untuk terlibat dalam perundingan alot mengenai sengketa penyelesaian Irian Barat, masalah utang-piutang negara, hingga penataan ulang kerja sama Indonesia-Belanda.
Setahun kemudian, pada 1952, ia kembali memimpin parlemen di panggung dunia sebagai Wakil Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam Konferensi Uni Parlementer di Wina, Austria. Atas reputasi internasionalnya yang luar biasa di bidang hukum ini, dua kampus ternama Amerika Serikat dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (H.C.) pada tahun 1956, yakni dari St. Olaf College di Minnesota dan Temple College di Tennessee.
Menteri Sosial yang Mengakar ke Desa
Memasuki era Orde Baru, kepakaran Tambunan tetap dibutuhkan oleh negara. Ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Sosial dalam tiga kabinet berturut-turut: Kabinet Ampera I, Kabinet Ampera II, dan Kabinet Pembangunan I. Di jajaran eksekutif ini, ia juga tercatat tiga kali memegang posisi sebagai Menteri Kesehatan ad-interim (sementara).
Sebagai Menteri Sosial, Tambunan memiliki visi yang sangat humanis. Ia adalah pelopor yang mengutamakan pengembangan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai motor utama pembangunan masyarakat bawah. Baginya, ketahanan sosial negara harus dimulai dari penguatan komunitas terkecil di desa-desa. Kiprah sosialnya ini membawanya menghadiri Konferensi Menteri Sosial Sedunia di New York pada September 1968 guna memaparkan konsep pembangunan berbasis desa milik Indonesia.
Di luar pemerintahan, Tambunan merupakan tokoh spiritual yang sangat dihormati. Ia adalah salah satu pendiri Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta, Anggota Kehormatan Dewan Pengurus Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI—sekarang PGI), sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DGI hingga akhir hayatnya.
Berpulang dalam Kejuangan
Setelah sempat dirawat intensif sejak tanggal 2 Desember karena komplikasi penyakit jantung, radang paru-paru, dan gangguan saraf, Dr. A.M. Tambunan, S.H. mengembuskan napas terakhirnya di Paviliun Cendrawasih Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 12 Desember 1970 pagi pukul 04.15.
Sang pejuang tangguh ini berpulang dalam usia yang tergolong muda, 59 tahun, dengan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak (dua putra dan satu putri). Sebagai wujud pengakuan tertinggi dari negara atas jasa-jasanya yang masif di masa revolusi, parlemen, hingga kabinet, mantan anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ini dilepas dengan penghormatan militer penuh dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. (*)
Editor : Bambang Harianto