Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kalimantan Timur (Kaltim), Tri Raharjo menyampaikan dukungan terhadap Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Seperti yang diketahui, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan oleh KPK pada Kamis siang (23/11/2023) pukul 13.00 WITA.
Ada 11 orang yang diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). OTT KPK di Kaltim ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
11 pegawai yang diamankan adalah terkait BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional), di Satker PJN 1 Wilayah Selatan. Bahkan beredar foto kantor BPJN disebut-sebut di Samarinda Seberang sudah disegel oleh KPK.
Informasi lain menyebutkan, kantor yang disegel KPK di Balikpapan, sedangkan menyangkut pekerjaan proyeknya di Kabupaten Paser. Hanya saja, informasi tersebut masih simpang siur, belum mendapat konfirmasi resmi.
Terkait hal tersebut, Gubernur LSM LIRA Kaltim mendukung penuh terkait OTT di Balikpapan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
Gubernur LSM LIRA Kaltim, Tri Raharjo menegaskan, “Usut tuntas segala praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) di Pemprov Kaltim sampai tingkat Kabupaten dan Desa. LSM LIRA mendukung penuh KPK bersihkan Kaltim dari korupsi. Tak ada kompromi atas kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabatnya."
Tri mengatakan, seluruh jajaran LSM LIRA Kaltim mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja KPK Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan kasus-kasus di Kaltim.
Baca juga: Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Gubernur DPW LIRA Jawa Timur
“LSM LIRA Kaltim sudah membentuk Satgasus yang dikomandani aktivis LIRA, Rudi Wahyudiana, untuk bekerja mendampingi rakyat melakukan monitoring evaluasi, investigasi terhadap pelanggaran-pelanggran yang dilakukan oknum maupun pejabat. Juga akan melawan mafia tanah yang merajalela di Kaltim ini. Apalagi Kaltim akan segera menjadi wilayah Ibukota Nusantara," tegas Tri .
"Karena dalam tiga bulan terakhir, LSM LIRA Kaltim banjir pengaduan terkait penyimpangan yang ada di Samarinda , Balikpapan, maupun kota lain di Kalimantan Timur. Kami tegas biarkan Satgassus LSM LIRA Kaltim bekerja. Kami evaluasi, dan hasilnya gelar kasus, baru lakukan langkah selanjutnya," pungkas Tri. (dry)
Editor : Syaiful Anwar