Sadis ! Oknum TNI AL Diduga Memperkosa Wartawati Sebelum Membunuhnya

Aksi sadis Jumran, anggota Tentara Nasional Indonesia Angkat Laut (TNI AL), kian terkuak dalam aksinya membunuh Juwita (23 tahun). Kabar terbaru, Jumran diduga memperkosa Juwita sebelum membunuhnya.
Dugaan pemerkosaan itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri pada Rabu (2/4/2025). Menurut Pazri, pihaknya menemukan bukti kuat bahwa Juwita diperkosa sebelum dibunuh oleh Jumran.
Baca Juga: TNI AL Musnahkan Barang Bukti 60.000 Butir Pil Ekstasi
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri saat memberikan keterangan kepada penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal Lanal) Banjarmasin, pada Rabu (2/4/2025).
Menurut Pazri, peristiwa pemerkosaan pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan.
Pazri mengungkapkan, kliennya menyebutkan jika Juwita dan Jumran pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024. Hubungan keduanya berlanjut hingga akhirnya Juwita diminta memesan kamar hotel di Banjarbaru pada Desember 2024.
Jumran beralasan, dirinya kelelahan setelah kegiatan. Setelah Juwita menyanggupi, Jumran datang ke hotel dan membawa Juwita masuk ke dalam kamar, lalu memiting dan memperkosanya.
"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban memiliki bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang menunjukkan pelaku setelah melakukan aksinya," ungkap Pazri.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang dibuat korban, terlihat pelaku sedang mengenakan celana dan bajunya kembali setelah kejadian. Rekaman itu bergetar karena korban dalam keadaan ketakutan saat merekamnya. Tragisnya, pemerkosaan kembali terjadi pada 22 Maret 2025.
"Saat autopsi dilakukan, dokter forensik mengizinkan keluarga untuk menyaksikan. Ini adalah kasus pembunuhan murni. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah ditemukannya cairan putih dalam jumlah cukup banyak di rahim korban, serta adanya luka-luka yang mencurigakan. Hal ini harus ditelusuri lebih lanjut," ujar Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
Pazri meminta agar penyidik melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, mengingat fasilitas tersebut belum tersedia di Kalimantan Selatan.
"Volume cairan yang ditemukan cukup banyak, jadi perlu dipastikan apakah pelaku lebih dari satu atau ada faktor lain yang terlibat. Itu tugas penyidik untuk mengungkapnya," tegasnya.
Baca Juga: Sertijab Empat Jabatan Strategis Jajaran TNl AL
Pazri menegaskan bahwa pengujian ini penting untuk mengetahui secara ilmiah apakah cairan tersebut berasal dari pelaku yang sudah ditetapkan, atau ada kemungkinan keterlibatan orang lain.
"Kami juga sudah menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengarah pada dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh," ujarnya.
Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kalinya, Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, pelaku Jumran yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan resmi ditahan sejak Jumat (28/3/2025).
Untuk diketahui, Juwita, seorang wartawati, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025. Juwita ditemukan tewas di semak-semak Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya yang tergeletak di tepi jalan.
Awalnya, kematian Juwita dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda benturan khas kecelakaan lalu lintas. Justru, terdapat luka lebam di leher korban. Dompet dan ponselnya hilang.
Baca Juga: Daftar 32 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat
Penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian, ditemukan bukti dari laptop korban yang menunjukkan percakapan terakhirnya dengan pelaku. Dalam pesan singkat tersebut, Jumran mengajak Juwita bertemu dengan mengirimkan petunjuk arah (sharelok) sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Rekan kerja korban, Devi Farah Diba, mengungkapkan bahwa Juwita tidak banyak bercerita tentang hubungannya dengan Jumran. Yang diketahuinya, bahwa Jumran memiliki sifat temperamental dan sangat cemburu.
“Korban harus melaporkan segala aktivitasnya kepada J, ini menunjukkan adanya kontrol yang berlebihan dari pelaku,” kata Devi.
Rencananya, Juwita dan Jumran merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Prosesi lamaran bahkan sudah dilakukan, meskipun tanpa kehadiran Jumran secara langsung.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan. Mabes TNI menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu Jumran sebagai pelaku utama dalam kasus ini. (*)
Editor : Bambang Harianto