Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu siswa SMP dibawah umur, yakni ZTR, masih terus berlanjut. Bukannya itikad baik yang diberikan oleh pihak Terduga Pelaku, justru pihak keluarga dari Terduga Pelaku malah mengancam ibu dari ZTR yang jadi korban penganiayaan.
Pada Rabu (20/12/2023), kediaman ZTR yang berada Kalilom Seruni 1 didatangi oleh 4 orang perempuan dari pihak keluarga Terduga Pelaku. Memang tidak ada yang salah dari kedatangan ketiga perempuan paruh baya tersebut.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
Tetapi saat duduk di dalam rumah ZTR, ketiga perempuan tersebut menyampaikan maksud dan kedatangannya. Salah satu dari 4 perempuan itu menawarkan permintaan berdamai agar kasus yang dilakukan terduga pelaku, yakni FM, pemuda asal Bulak Rukem Timur 1 Nomor 24C, Surabaya, bisa segera diselesai.
Namun, pihak keluarga dari ZTR menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus ini pada jalur hukum yang telah berjalan di Polrestabes Surabaya. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga ZTR.
Erna, ibu kandung dari ZTR diancam akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap mau melanjutkan kasus ini. Tidak hanya itu, Erna disodorkan sejumlah uang dengan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anak Erna. Namun Erna tetap menolak uang sejumlah uang ditawarkan oleh pihak keluarga dari terduga pelaku.
“Mending sampean terima aja uang ini. Kan enak kamu nggak usah bagi-bagi kesana kemari, kan wes enak sih tak kasih uang mosok sek kurang,” ujar pihak keluarga dari terduga pelaku.
Bahkan pihak keluarga dari terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap bocah dibawah umur tersebut.
Baca juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
“Kita kesini itu mau menjelaskan baik-baik supaya kamu nggak mengulangi lagi ke orang lain kan. Si Holtra juga tidak membuntuti kamu karena dendam nggak. Kamu itu mau diobati sama Holtra, tapi kamu malah dibilang dibuntuti. Harusnya kamu yang minta maaf. Kan sudah nyenggol, tapi kamu tidak minta maaf. Langsung malah pergi, ya jelas orangnya marah. Kan setiap orang responnya beda-beda, apalagi kalo habis disenggol pas berkendara jelas kaget mas,” kata salah satu perempuan itu kepada ZTR.
Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku, Erna tetap tidak menerima tawaran damai dan uang yang disodorkan. Namun pihak keluarga terduga pelaku tetap memaksa keluarga korban untuk menerima uang tersebut agar masalah cepat selesai tanpa melewati jalur hukum.
“Ya kalo gak mau damai saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai, sama saya juga minta bukti visum dari Zaky saja kok tidak dikasih,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, Dodik Firmansyah, selaku Kuasa Hukum ZTR sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
Baca juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan, apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut, kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada. Dan saya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,” ujar Dodik.
Sebelumnya, perlu diketahui, aksi penganiayaan yang menimpa ZTR bermula karena serempetan motor yang terjadi antara ZTR dan FM. ZTR dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, pada Sabtu (16/12/2023).
Putra Indra Febrianto, kakak ZTR mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. ZTR saat pulang diantar oleh temannya. (kin)
Editor : Ahmadi